Bupati PolMan, Mudik Antar Kabupaten Di Sulawesi Barat DiPerbolehkan

  • Bagikan

Bupati Polewali Mandar H. Andi Ibrahim Masdar saat di wawancara di kantor Bupati PolMan

POLEWALI.WARTAAMPERAK-Bupati Polewali Mandar Andi Ibrahim Masdar membolehkan masyarakat mudik lokal antar kabupaten atau kota di wilayah Sulawesi Barat. Hal itu diakui saat wawancara di kantor Pemda Kabupaten Polewali Mandar. Kamis, 6/5/2021.

Berdasarkan surat edaran pemerintah pusat nomor 13 Tahun 2021, sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid -19 selama bulan suci ramadhan, mudik dilarang beroperasi mulai hari ini 6-17 Mei 2021 mendatang.

Bupati Polman, Andi Ibrahim Masdar mengatakan pihaknya tidak melarang masyarakat mudik antar Kabupaten karena menurutnya ekonomi tidak akan jalan jika semuanya serba dilarang padahal saat ini Polewali Mandar dalam masa pemulihan ekonomi.

“Bagaimana ekonomi mau jalan kalau semua serba dilarang, sedangkan pemerintah suruh kita pemulihan ekonomi. Kalau orang mau dilarang datang ke PolMan belanja! yah masa orang mau kasi rejeki dilarang?.” Ucap Bupati PolMan.

Menurut Bupati Polman yang akrab disapa AIM menjelaskan, selama masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin cuci tangan dan jaga jarak semua akan normal-normal saja seperti saat ini.

“Yang pentingkan mereka tetap pakai masker, jaga jarak, apa semua. Sekarang kan berjalan normal-normal saja,” jelasnya.

Selain itu, ia mengaku bahwa pembatasan mudik yang saat ini dilakukan diperbatasan itu wewenangnya provinsi sehingga penyekatan mudik hanya lintas provinsi saja.

“Kalau kita, Majene, Polman dan Mamasa tidak ada larangan,” tutur Andi Ibrahim Masdar. (a. metro)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *