A. Ruskati Ali Baal Terima Satyalancana Wira Karya Dari Presiden RI

  • Bagikan

Penganugrahan Satyalancana Wira Karya oleh Presiden RI kepada Andi Ruskati Ali Baal.

Polewali.WartaAmperak===== Hj. Andi Ruskati Ali Baal yang saat ini menjabat selaku Anggota DPR RI Komisi IX mendapat penganugerahan tanda kehormatan Satyalancana Wira Karya (SWK), Bidang Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pada acara puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Ke-29 di Lapangan Merdeka Kota Medan, Sumatera Utara, Kamis (7 Juli 2022).

Penganugerahan tersebut sesuai dengan keputusan Presiden Republik Indonesia, Nomor 42 Tahun 2022, tanggal 9 Juni 2022, tentang penganugerahan tanda kehormatan satyalancana Wira Karya, dan diberikan bersama dengan dua belas pejabat lainnya.

Penganugerahan itu di dapatkan Andi Ruskati Ali Baal dalam kapasitasnya sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Barat Periode 2017-2022 dan juga Anggota Komisi IX DPR-RI Periode 2019-2024 Dapil Sulawesi Barat.

Satyalancana Wira Karya (SWK) adalah Tanda Kehormatan dari Presiden Republik Indonesia yang diberikan kepada perorangan yang berjasa, berprestasi, berkomitmen, dan memberikan darma bhaktinya yang besar kepada negara dan bangsa Indonesia, khususnya dalam pelaksanaan program Bangga Kencana di wilayahnya masing-masing, sehingga dapat dijadikan panutan dan teladan bagi orang lain.

Usai penganugerahan, Andi Ruskati Ali Baal Saat diwawancara mengatakan sangat merasa berbahagia atas penghargaan Tanda Satya Lancana Wira Karya yang di dapatkan nya.

Ruskati juga mengucapkan terima kasih kepada pengurus tim penggerak PKK Provinsi Sulawesi Barat, serta Tim penggerak PKK Kabupaten hingga desa dan semua kader PKK yang selalu semangat dan memberi energi positif bagi dirinya dalam menjalankan tugas-tigas selaku Ketua tim Penggerak PKK SulBar Periode 2017-202

Serta mengucapkan pula terima kasih kepada semua masyarakat Sulawesi Barat.

“Saya ucapkan terima kasih banyak untuk masyarakat Sulawesi Barat yang saya sayangi, atas dukungan dan suportnya serta kerjasamanya dengan kami.” Ucapnya.

Menurutnya, “jika kita bersatu, insya Allah,saya yakin jangankan kerikil batu besar saja mampu kita pecahkan.” Terang Puang Bau Sapaan Andi Ruskati Ali Baal

Pada kesempatan itu, Puang Bau juga menceritakan, “sebelum menjadi penerima, Tim Setmilpres datang langsung melakukan uji petik di Sulawesi Barat pada bulan Maret kemarin, jadi tempo hari ketika proses uji petik berlangsung kami masih berstatus sebagai ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Barat dan terus berproses penilaian hingga akhir masa jabatan kami, dan kebetulan penyerahannya bertepatan pada Harganas di bulan Juli ini.” Tutur Puang Bau sembari senyum bahagia terlihat di wajahnya.

Puang Bau juga menyampaikan penghargaan Tanda kehormatan ini saya persembahkan untuk Masyarakat Provinsi Sulawesi Barat, menurutnya segala hal yang ia lakukan adalah untuk pembangunan Sulawesi Barat

Sosok Srikandi SulBar yang di kenal dengan sejuta ide program tersebut berharap, “kedepan Sulawesi Barat yang maju, malaqbi serta bermartabat ini bisa memiliki segudang prestasi dan masyarakatnya terbebas dari Stunting.” Pungkasnya.

Berikut Beberapa kebijakan, jasa, prestasi, dukungan dan komitmen, serta penghargaan yang telah ditorehkan oleh Andi Ruskati dalam menyukseskan program Bangga Kencana di Sulawesi Barat, yaitu:

1. Menyepakati rekomendasi hasil audiensi dengan Institut Kapal Perempuan dengan 5 (lima) rekomendasi terkait pencegahan dan penanganan perkawinan usia anak ditingkat provinsi dan Kecamatan;

2. Mendorong terbitnya Surat Edaran Nomor 12 tahun 2019 tentang pencegahan dan penanganan perkawinan usia anak;

3. Mendorong terbitnya Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Sistem Perlindungan Anak yang memasukkan Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Usia Anak pada Perda tersebut;

4.Menjalin dan meningkatkan kerjasama dengan TP PKK Provinsi dalam melakukan advokasi dan sosialisasi kepada pemangku kebijakan di desa agar menerbitkan perdes dan memprogramkan kegiatan pencegahan perkawinan usia anak di setiap desa;

5. Penguatan kebijakan penyediaan bidan, kader PKK dan Kader IMP (PPKBD/Sub PPKBD) sebagai Tim Pendamping Keluarga (TPK) berisiko Stunting, yaitu sebanyak 953 orang kader PKK, 953 orang kader IMP, dan 953 orang Bidan yang tersebar di seluruh desa/kelurahan,

6. Penggerakan Partisipasi Masyarakat melalui Sosialisasi Program Pembangunan Keluarga bersama Mitra Kerja Komisi IX DPR-RI,

7. Intensifikasi Kegiatan Sosialisasi Program Pencegahan Perkawinan Usia Anak bagi seluruh Kader PKK dan Masyarakat (Keluarga);

8. Penggerakan Partisipasi Masyarakat melalui Sosialisasi, Advokasi dan KIE Program Bangga Kencana bersama Mitra Kerja Komisi IX DPR-RI;

9. Penguatan Partisipasi dan Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat melalui Kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan Tingkat Provinsi Sulawesi Barat;

10. Penguatan Partisipasi dan Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat melalui Peringatan Hari Ibu Tingkat Provinsi Sulawesi Barat;

11. Penguatan Partisipasi dan Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat melalui Peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) Tingkat Provinsi Sulawesi Barat;

12. Penguatan Partisipasi dan Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat melalui Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) Tingkat Provinsi Sulawesi Barat;

13. Penguatan Partisipasi dan Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat melalui Majelis Taklim (BKMT Provinsi Sulawesi Barat) dan Kegiatan-Kegiatan Sosial Keagamaan;

14. Penguatan Program Pemberdayaan dan Peningkatan Ekonomi Keluarga melalui Pameran Produk-Produk UPPKA (Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor);

15.Penguatan Partisipasi dan Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat melalui Program Ketahanan Pangan, yaitu Program DASHAT (Dapur Sehat Atasi Stunting);

16. Penguatan Partisipasi dan Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat melaluProgram Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Remaja (BKR), dan Bina Keluarga Lansia (BKL); dan Program GenRe (Generasi Berencana) melalui Bunda Genre;

17. Penguatan Partisipasi dan Pemberdayaan Keluarga dan Masyarakat dalam program Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) dan program-program berbasis kesehatan masyarakat (Puskesmas);

18. Manggala Karya Kencana (MKK) dari kepala BKKBN, Tahun 2010,

19.Penghargaan Pasangan KB Lestari Teladan Kategori 15 (Lima Belas) Tahun dari Kepala BKKBN, Tahun 2011;

20. Penghargaan dari LEMHANAS, Tahun 2014;

21. Penghargaan Top Eksekutif Muslimah Kategori Politik oleh Ikatan Pengusaha Muslimah Indoneia (IPMI), Tahun 2015;

22. Penghargaan Pakarti Utama II (Lomba Pelaksana Terbaik Posyandu) dari Kementerian Dalam Negeri RI dan TP. PKK Pusat, Tahun 2019;

23. Penghargaan dari Kepala BKKBN Pusat atas Dukungan dan Kerjasamanya dalam Menyukseskan Rekor MURI Pelayanan KB Serentak Sejuta Akseptor, Tahun 202O

24. Pemecahan Rekor MURI Pemberian Tablet Tambah Darah bagi Remaja Putri usia 12-18 tahun se-Sulawesi Barat, Tahun 2022. (Aco Metro).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *