Kepala BPKPD SulBar Ungkap Penyebab Rendahnya Pajak Air Permukaan

  • Bagikan

WARTAAMPERAK.COM_MAMUJU=== Masih banyaknya perusahaan Sawit yang belum terdata sebagai wajib Pajak Air Permukaan (PAP) menjadi cerminan rendahnya menajemen pengelolaan penerimaan pendapatan daerah di SulBar. Senin 19/05/2025.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) SulBar sebagai instansi yang paling bertanggung jawab mesti mengoptimalkan penerimaan PAP. Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab rendahnya penerimaan daerah dari sektor tersebut.

Kepala BPKPD SulBar, Masriadi Nadi Atjo mengungkapkan, sektor perkebunan Sawit merupakan pengguna air permukaan yang cukup besar, namun belum seluruhnya masuk dalam basis data perpajakan daerah.

“Masih banyak perusahaan yang belum sepenuhnya terdata atau belum dikenai pajak sesuai dengan volume pemanfaatan air permukaan. Sesuai arahan Gubernur SulBar Suhardi Duka, kami melakukan pendekatan persuasif dan Edukatif melalui Coaching clinic,” ujar Masriadi.

Kepala BPKPD menekankan pentingnya pembenahan sistem pendataan dan pelaporan agar potensi PAP dapat digali secara maksimal, namun tetap adil bagi pelaku usaha. (Rls)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *