Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Barat Mustari Mula
WARTAAMPERAK.COM_MAMUJU==== Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Provinsi Sulawesi Barat (Kominfopers SulBar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait percepatan pemenuhan 30 indikator penilaian Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) telah ditetapkan pemerintah pusat. Sabtu 17/05/2025.
Hadir dalam rapat itu, Kepala Dinas (Kadis) Kominfo SP SulBar, Mustari Mula, Sekretaris Dinas Kominfo SP SulBar, Andi Hidayah Arif, Para Kabid, Pejabat Fungsional, Tim Evaluator, Tim Pendamping dan Tim Pengelola SPBE
Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut berlangsung diruang kerja Kepala Dinas (Kadis) Kominfo SP Sulbar, dan dipimpin langsung Mustari Mula. Pada hari Jum’at 16 Mei 2025. Kegiatan itu, juga membahas penetuan Person In Charge (PIC) atau penanggung jawab masing – masing indikator.
Mustari Mula tegaskan, pentinya percepatan pemenuhan indikator, khususnya bersifat mendesak. Tak hanya itu, ia juga minta peningkatan koordinasi dan kolaborasi antar tim untuk siapkan dokumen dibutuhkan.
“Pengisian indikator sifatnya mendesak harus menjadi perhatian bersama,” jelas Mustari Mula.
Pihaknya, juga mendorong optimalisasi pemanfaatan media sosial Dinas sebagai sarana komunikasi dua arah dan penyebaran informasi.
Hal kemudian sejalan misi Gubernur dan Wakil Gubernur SulBar, SDK – JSM dalam menguatkan tata kelola pemerintahan baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar berkualitas.
Tempat sama, Sekdis Kominfo SP SulBar menyampaikan, “dukungannya terhadap kerja keras tim pengelola SPBE dan mengajak seluruh jajaran untuk bersama – sama mempercepat pemenuhan indikator secara akuntabel.” Ujar Andi Hidayah Arif. (rls)
