Adv. Supriadi SH. Humas Rumah Sakit Umum Daerah Hj. Andi Depu Kabupaten Polewali Mandar
WARTAAMPERAK.COM_POLMAN==== RSUD Hajjah Andi Depu Kabupaten Polman, melalui Humasnya Supriadi, SH. menanggapi surat somasi yang dilayangkan oleh GSBN Polman dan LBH Suara Panrita Keadilan SulBar.
Menurut Humas RSUD Hajjah Andi Depu Kabupaten Polman, yang dipersoalkan oleh GSBN dan LBH Suara Panrita Keadilan Sulbar adalah masalah petugas keamanan (Satpam) yang bekerja di RSUD.
“Satpam itu kan pihak ketiga yang mengetahui, jadi apa hubungannya sama rumah sakit. Salah alamat, kita pihak rumah sakit tidak tahu menahu terkait persoalan itu,” ucap Supriadi.SH. Saat ditemui diruangannya. Kamis,17/04/25.
“Saya bilang keliru kayaknya ini (surat somasi,red) karena tidak hubungannya. Kalau pihak rumah sakit yang ambil alih satpam, ya wajar, tapi kan Pihak Ketiga yang kelolah Security, bukan Manajemen Rumah Sakit.” jelas Humas RSUD Hj. Andi Depu
Ia juga menjelaskan, bahwa khusus untuk tenaga Satpam di RSUD Hajjah Andi Depu Kabupaten PolMan, ditangani lansung pihak Ketiga yaitu PT. Indo Putra Persada.
“Makanya saya bilang apa kaitannya sama rumah sakit ini, nah anggota satpam ini pihak ketiga,” jelasnya.
Olehnya, terkait masalah tersebut dirinya menyarankan, agar GSBN PolMan dan LBH Suara Panrita Keadilan SulBar, berhubungan langsung dengan pihak ketiga dalam hal ini PT. Indo Putra Persada.
“Yang perlu di ketahui Ada tidaknya pemberhentian apa segala macam sama anggota satpam kita tidak tahu, itu utusan Internal PT. Indo Putra Persada. Pihak Rumah Sakit saja kalau ada masalah terkait Satpam kita juga ajukan keluhan ke Perusahaannya.” Pungkas Supriadi, SH.