WARTAAMPERAK.COM_PASANGKAYU=== Kegiatan belajar mengajar di SDN 1 Pasangkayu, sebuah sekolah dasar di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Utara, terganggu karena guru melakukan aksi mogok karena diduga Kepala Sekolah (Kepsek) kurang transparan.
Sekitar 27 orang guru mengklaim bahwa Kepsek tidak memberikan informasi yang jelas mengenai keuangan sekolah dan manajemen, yang menyebabkan rusaknya kepercayaan dan komunikasi antara guru.
Aksi mogok yang dimulai awal belajar mengajar pasca libur lebaran idul Fitri 1466 Hijriah telah menyebabkan kelas-kelas terhenti, sehingga siswa-siswi tidak mendapatkan mata pelajaran.
Adapun spanduk yang terpampang di pagar pintu sekolah di sobek oleh bendahara sekolah. Bunyi spanduk yaitu Kami guru-guru SDN 1 Pasangkayu Menolak Keras Kepala Sekolah Saat ini. “Kami Menolak Pemimpin yang Otoriter, Kasar dan Suka Mengancam serta tidak Tranparansi dalam Pengelolaan dana Bos”, Rabu (9/4/2025).
Perwakilan guru SDN 1 Pasangkayu, mengungkapkan bahwa kekhawatiran mereka berkisar pada alokasi dan pengeluaran dana sekolah, khususnya yang terkait dengan dana Bos dan kesejahteraan guru.
Kami telah berulang kali meminta penjelasan tentang bagaimana pengelolaan dana Bos. Namun, sampai saat ini tidak ada kejelasan tentang transparansi penggunaannya.
“Selain itu, didalam tuntutan juga terdapat pengangkatan Komite secara sepihak tanpa melibatkan kami sebagai guru, dan Surat Keputusan (SK) telah dikeluarkan oleh Kepsek SDN 1 Pasangkayu, Mufiati,” jelasnya.
Ia katakan, kami sudah menuntut selama 8 bulan hingga hari ini , dan itu belum mendapat kejelasannya. Kami 27 guru yang menolak semuanya Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kami tidak akan berhenti mogok jika masih Kepsek tersebut yang memimpin di SDN 1 Pasangakayu,” ucap guru.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Pasangkayu, Abidin, mengatakan semua tuntutan para guru yang mogok saat ini masih dalam proses, dan kami dari Disdikpora pasti akan mencarikan solusinya.
“Kasihan anak-anak didik jika tidak mendapat mata pelajaran karena sejumlah guru yang mogok menuntut tranparansi pengelolaan dana Bos,” ujarnya.
Abidin menjelaskan, terkait dana Bos, itu sudah diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan kami tinggal menunggu hasilnya.
“Kami Dinas masih menunggu rekapan audit dari BPK, itu akan dikeluarkan pada tanggal 11 April 2025. Saya akan sampaikan ke rekan-rekan media seperti apa hasil auditnya nanti,” ungkapnya.
Proses belajar mengajar di SDN 1 Pasangkayu mulai hari ini akan kembali normal.
“Besok 10 April 2025 saya hadir di sekolah ini untuk memantau langsung proses belajar mengajarnya, ketika gurunya tidak masuk maka saya akan mengajar di kelas tersebut,” terang Abidin.
Selama 8 bulan berjalan tuntutan sejumlah guru, Abidin sampaikan bahwa semua itu ada mekanisme yang harus ditaati, dan tentu membutuhkan proses.
Dimana sistem aplikasi itu yang harus kita taati, dan tentu membutuhkan proses.
“Insya Allah Kepsek SDN 1 Pasangkayu akan di ganti,” urainya.
Hingga berita ini diturunkan tim masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak Kepala Sekolah SDN 1 Pasangkayu.(RM/Udi)