WARTAAMPERAK.COM_PASANGKAYU === Oknum Dokter Rumah Sakit (RS) Budi Agung, Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), diduga menolak operasi pasien Lipoma (tumor kecil) pengguna BPJS rujukan dari Puskesmas Sarudu II, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar).
Hal ini terungkap setelah pengakuan dari orang tua pasien Lipoma, H Misran, kepada media ini, Senin malam (17/3/2025).
“Saat tiba di RS Budi Agung, kami diterima baik-baik oleh Humasnya, namun saat mau operasi, dokter yang menangani mengungkapkan operasi pasien tidak dibiayai oleh BPJS,” ungkapnya.
Berdasarkan penyampaian Humas rumah sakit, ke keluarga pasien, “kami tidak menolak karena rawat jalannya kami sudah berikan,” ungkap H.misran
Berdasarkan informasi yang di rekam H.Misran, dari salah satu dokter RS Budi Agung yang menangani keluarga pasien, mengatakan alasan rumah sakit tidak bisa mengoperasi pihak keluarga pasien karena dengan alasan pihak keluarga harus berunding terlebih dahulu ke pihak BPJS.
“Kalau misalnya operasi ini ditanggung buat surat ke kami , bahwa operasi ini ditanggung. Kalau ujungnya tidak ditanggung, kita operasi tidak dibayar, rugikan rumah sakit,” ungkapnya kepada keluarga pasien.
Padahal kata keluarga Pasien sudah jelas ada rujukan dari Puskesmas Sarudu dua ke Rumah Sakit Budi Agung Kota Palu Sulawesi Tengah.
Selain itu H. Misran juga telah melakukan konfirmasi langsung kepihak BPJS Pasangkayu, bahwa berdasarkan aturan Pepres No 59 Tahun 2004 tentang BPJS selama itu masuk kategori peserta dan tidak melanggar semua akan ditanggung.
Olehnya itu, pihak keluarga merasa dirugikan atas pelayanan Rumah sakit Budi Agung dan akhirnya kembali membawa pasien ke RSUD Ako dan dilayani menggunakan BPJS.
Tentunya kejadian menjadi peringatan kepada Seluruh Rumah Sakit khususnya Budi Agung yang memberikan pelayanan yang mengecewakan kepada pihak keluarga pasien.
Bahkan sudah mengeluarkan biaya yang tak sedikit untuk membawa pasien dari Sarudu ke Kota Palu, alhasil mendapatkan penolakan kepada dokter yang melayani Pasien.
“Tentu kami meras kecewa dan dirugikan dengan alasan yang berbelit-belit,” ungkap H Misran denga nada kesal.
(Udi)