KPU Polman Rakor Evaluasi Pilkada Serentak.

  • Bagikan

KPU Kabupaten Polewali Mandar gelar evaluasi Pilkada, di Aula Kantor KPU Kabupaten Polewali Mandar. (Foto Asn)

WARTAAMPERAK.COM_POLMAN==== Komisi Pemiliham Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pemiliham Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Bersama sejumlah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Furompida) Kabupaten Polman. Untuk meperbaikin Pilkada lebih beringritas dan berkualitas. Di Aula KPU Kabupaten Polman, di Kelurahan Pekkabatan, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman. Sabtu, 28 Februari 2025.

Dalam Rakor evaluasi Pilkada tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Polewali, Jusdi Purmawan, mengatakan. Untuk meperbaikian Pilkada kedepan, anturan syarat pencalonan kepala daerah harus menjadi perhatian. Utamanya terkait ketentuan tidak pernah dihukum pidana, sehingga perlu ada perbaikan anturan. Agar Pengadilan Negeri dapat memberikan surat keterangan tidak dihukum hanya sesuai wilayah kerjanya.

“Kedepan perlu ada anturan lebih diperbaikin, dalam hal persyaratan hukuman pidana calon kepala daerah, ” Jelasnya.

Dilanjutkan Ketua Pengadilan Negeri Polewali. Sangat diharapkan KPU Kabupaten, dalam merekrutmen KelompoK Penyelenggaran Pengumutan Suara (KPPS) memiliki kompetensi, kapasitas dan interingtas dalam penyelenggaran Pilkada. Utamanya pada pelaksanaan penyelenggaran pengumutan suara, perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada. Dan tidak sekedar bekerja dalam dua hari untuk mendapatkan honor. Agar tidak ada terjadi Pengumutan Suara Ulang (PSU).

“Rekrutme KPPS harus punya kompetensi, kapasitas dan intergritas. Buka sekedar mendapat honor saja. Tetapi mengerti proses pemilihan. Cegah bisa terjadinya PSU,” Harapnya.

Disampaikan Ketua Pengadilan Negeri Polewali. Aparatur Sipil Negara (ASN) pemerintah daerah ada terlibat dalam pelaksanaan pemilihan. Dengan melakukan dukungan terhadap pasangan calon kepala daerah tertentu. Sehingga perlu disosialisasikan lagi tentang langkah pencegahan politik praktes bagi ASN hingga Kepala Desa.

“Masih dilakukan langkah yang baik, agar ASN tidak lagi terlibat dalam Pilkada. Untuk mendukung Paslon tertentu,” Ucapnya.

Sedangkan Kabag Ops Polres Polman, Kompol Najamuddin, menyebutkan. Pilkada Kabupaten Polman, sudah berjalan secara aman dan kondusif. Dengan tidak adanya kejadian bentrok dan situasi kemananan dan ketertiban masyarakat terjaga. Atas keaktifan semua pihak terkait bersama aparat keamanan dalam komunikasikan dan kordinasikan mengekelola tahapan Pilkada. Sehingga kedepan Koordinasi lebih ditingkatkan disemua jenis kegiayan. Untuk melakukan penrecanakan pengamanan lebih baik.

“Pilkada Polman aman dan kondusif, atas kerjasama semua pihak dalam mengelola tahapan Pilkada,” Ujarnya.

Diucapkan Kabag OPS Polres Polman. Untuk lebih baik kedepan pengamanan tahapan Pilkada. Sebaiknya proses administrasi persuratan antara instansi dan lembanga perlu dipercepat, agar dapat persiapkan diri segela kebutuhan yang digunakan. Dan dapat secepat melakukan koordinasi sesama pihak terlibat.

“Agar lebih bagus koordinasi, jangan lambat pesuratnya. Harus cepat untuk melakukan koordinas ke sama pihak terkait, jangan serba mendadak,” Tandasnya.

Tempat yang sama Kasi Kasi Sarplas
Kejaksaan Negeri Kabupaten Polman, Andi Syamsuar, menyebutkan. Pengaduan adanya ASN yang terlibat dalam memberikan dukungan secara sebunyi-sebunyi di Pilkada terima Gakundu. Untuk dilakukan penyidikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Membuktikan interigtas ASN di Kabupaten Polman, belum ditaati sebagaimana anturan tentang Pilkad dan pemilihan umum. Bahkan secara sengaja datang di kampanye pasangan calon kepala daerah tertentu. Begitupula rekrutmen KPPS, janga hanya menerima orang mencari pekerjaan. Karena KPPS pintu petama pelaksanaan Pilkada.

“ASN kita masih ada melanggar dengan ikut kampanye, dimana Undang-Undang Pilkada telah melarang, perlu penguatan kepada ASN. Hal sama pada KPPS yang harus profesional, mengetahui aspek formulir yang harus diisi dan dipenuhi pada proses pemilihan. Untuk itu harus ada pelatihan yang lebih,” Terangnya.

Sementara itu Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependuduka (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kabupaten Polman, Yusran, menegaskan. Pihaknya tetap memastikan akurasi data pemilih Pilkada Kabupaten Polman, melalui proses pencocokan dilakukan petugas pencocokan dan penelitian pemuktahiran data pemilih. Dimana kewenangan untuk mengahapus data kependudukan harus memenuhi syarat dengan melapirkan surat kematian. Pada Pilkada 2024 Kabupaten Polman sekitar 200 data bermasalah ditemukan.

“Antara KPU Polman dengan Dinas Capil. Ada 200 data bermasalah yang ditemukan pada masa Coklit, yang orang meninggal dunia. Namun kewenangan menghapus harus ada persyaratan adminstarsi tentang akte kematian, ” Bebernya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Polman, Arifin Halim,
mengungkapkan. Dalam pelaksanaan Pilkada asas keadilan yang harus diperhatikan, utamanya pada penertiban Alat Peraga Kampamye Pilkada. Sehingga anggota Satpol PP yang diturunkan ke melakukan penertiban sampai 76 orang. Serta kerjasama antaran Satpo PP Kabupaten Polman debgan KPU Kabupaten Polman perlu ditingkatkan lagi. Utamanya dalam sosialisasi Pilkada kepada siapa saja.

“Satpol PP akan terus bekerjasama dengan KPU, yang bekerja berdasarkan asasi keadilan. Sehingga mendapat asperesasi dari menteri dalam negeri. 8 kegiatan Satpol PP direncanakan dengan bagus kedepan,” Paparnya.

Hal sama disampaikan Sekretaris Bawaslu Polman, Syariat Tajuddin, mengharapkan. Pilkada Kabupaten Polman, yang nihil gugatan ke Mahkamah Konstitusi, perlu dirayakan sebagai kesyukuran kepada tuhan yang maha esa. Berakhirnya Pilkada denga aman, tidak lepas dari peran seluruh warga Kabupaten Polman, untuk mewujudkan iklim demokrasi yang sehat. Selanjutnya kedepan diusulkan melakukan Riset tentang Pilkada, yang nantinya akan menjadi evaluasi Pilkada. Ditengah efesiensi anggaran kepada semua lembaga negara.

“Sebagai bahan evaluasi Pilkada, sebaikanya diadakan Riset Pilkada. Untuk nanti mengeluarkan kebijakan Pilkada lebih baik lagi,” Rincinya.

Uraikan Sekretaris Bawaslu Kabupaten Polman. Terkait danah hibah pelaksanaan Pilkada dari pemerintah daerah setempat, dapat berapliakasi terhadap kepetinggan pemerintah. Oleh karena itu, sebaik dana hibah Pilkada angsung dari Kementerian Keuangan, dengan pola desain usulan diubah anggaran Pilkada. Sementara pengawasan logistik Pilkada yang kontrak kerja tentukan ditentukan sepemuhnya perusahaan logistik dalam jadwal pendistribusiannya. Sehingga perlu komunikasi ditingkatkan.

“Pengawasan logistik Pilkada jangam yang serba bendak. Membuat Bawaslu serba kewalahan dalam mepersiapkan dana bagi tim yang akan melakukan pengawasan,” Lugasnya.

Ketua KPU Kabupaten Polman, Murjannah Waris, mebeberkan. Segela masukan disampaikan dari pihak pemerintah daerah, lembaga negara dan jurnalis. Akan ditampung untuk disampaikan ke Rakor Evaluasi Pilkada tingkat Provinsi Sulawesi Barat, KPU Provinsi Sulawesi Barat. Sehingga bahan nantinya akan disampaikan ke KPU Pusat. Demi wujudkan Pilkada serentak lebih baik lagi.

“Semua masukan yang disampaikan semua pihak, kami sampai di KPU Provinsi Sulawesi Barat. Dengan harapan Pilkada mendatang semakin lebih baik,” Katanya.

(Asn)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *