WARTAAMPERAK.COM_POLMAN=== Kapolsek Tinambung Iptu Haspar, bersama Personel Opsnal Polres Polman dan anggotanya, mendatangi lokasi kejadian dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Pambusuang Kecamatan Balanipa Kab. Polman, Jumat (22/11/24) Kejadian ini melibatkan korban 2 Orang berinisial SRB (43) dan SRS (32) yang diduga diserang menggunakan senjata tajam oleh pelaku berinisial AF (25), MM(33) Berteman. Menurut Keterangan Saksi Pada hari Kamis, tanggal 21 November 2024 sekitar pukul 23.45 wita kedua korban mendatangi rumah M.M, Namun saudara kandung dari M.M yang bernama AF keluar dari rumah dan menemui kedua korban serta menyuruh kedua korban untuk pulang dan berjanji akan menemui kedua korban besok saja di Desa Sabang subik berhubung sudah larut malam, Namun SRB (Korban pertama) dan SRS menolak dan cekcok dengan AF sehingga sekitar pukul 00.17 wita terjadilah perkelahian antara kedua belah pihak Dimana kedua bela pihak masing-masing menggunakan senjata tajam sehingga mengakibatkan SRB (Korban pertama) dan SRS (Korban kedua) mengalami luka yang cukup parah akibat dari perkelahian tersebut Sehingga SRB (Korban pertama) segera di rujuk ke RSUD Polewali dan SRS (Korban kedua) kini berada di kediaman keluarganya yang berada di Desa Galung Tulu. Menurut keterangan warga di sekitar TKP bahwa lelaki tersebut adalah korban dari dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam sebagaimana yang di maksud di atas serta personil mendapatkan seorang laki-laki tergeletak berlumuran darah di Tkp dan membawa lelaki tersebut ke puskesmas Tinambung untuk mendapatkan pertolongan medis sementara personil Polsek diback up personil polres Polman dan melakukan pencarian terhadap terduga pelaku. Pada pukul 01.00 wita kembali di peroleh informasi bahwa masih ada seorang laki-laki yang menjadi korban dari kejadian di atas dengan identitas yaitu SRS Sekitar pukul 04.23 wita Personil Gabungan Polres Polman dan Polsek Tinambung yang di Pimpin oleh Kapolsek Tinambung Iptu Haspar berhasil mengamankan kedua terduga pelaku dan beberapa orang yang di anggap ikut serta dalam kejadian tersebut di atas yakni KS, KL, dan KSN beserta barang bukti yang di gunakan yakni 4 (Empat) tombak dan 2 (Dua) Parang. Selanjutnya sekitar pukul 09.00 wita terduga Pelaku beserta barang bukti yang di gunakan pada saat kejadian di serahkan kepada Unit Reskrim Polres Polman untuk di lakukan penyelidikan lebih lanjut. (rls/Acho Metro)