Aliansi Masyarakat Pesisir Mamuju Tengah Tolak Rencana Tambang Di Muara Sungai Budong-Budong

  • Bagikan

WartaAmperak.com_Mateng=== Aliansi Masyarakat Pesisir Mamuju Tengah Menolak adanya Perencanaan Tambang di Muara Sungai Budong – Budong, Kecamatan Topoyo, Mamuju Tengah 07 November 2024.

Dalam pernyataan sikap yang di bacakan oleh koordinator Aksi Aco Muliadi di depan kantor desa Budong – Budong Sebagai bentuk perlawanan mereka memuat beberapa poin yang menjadi alasan penolakan pembukaan tambang yang akan Beropreasi di Muara sungai Budong – Budong :

  1. Bahwa ketika tambang tersebut di buka akan mengakibatkan pengrusakan pada ekosistem lingkungan Hidup yang menjadi lahan pencarian masyrakat pesisir desa Babana, Kecamatan Budong – Budong, dan Desa, Budong – Budong, kecamatan Topoyo;
  2. Ketika tambang tersebut di buka akan dikhawatirkan terjadinya pengikisan atau abrasi di bibir pantai yang berpotensi menghilangkan pemukiman penduduk dan merusak situs Sejarah yang ada di wilayah tersebut, juga akan memperbesar batang sungai yang dapat mengakibatkan pengrusakan pada Lahan pertanian masyrakat.

Aco Muliadi menegaskan pada saat dikonfirmasi Bahwa masyarakat pesisir kabupaten Mamuju Tengah sudah bersepakat menolak pembukaan tambang di wilayah Muara sungai Budong – Budong.

Dalam aspek ekonomi, DAS dan Muara sungai Budong – Budong merupakan tulang punggung Penghasilan Mayoritas Masyarakat Nelayan di dua Desa, Desa Babana di Kec. Budong – Budong dan Desa Budong – Budong, Kec. Topoyo, namun bukan hanya potensi kelautan. Desa Pangngalloang, Kec. Topoyo yg terletak di DAS sungai Budong – Budong adalah merupakan kawasan pertanian yg luas serta subur pasti akan terdampak.

Rencana kehadiran kegiatan Penambangan DAS dan Muara Sungai Budong2 akan berdampak pada. Terganggunya aktivitas para Nelayan di muara dan pesisir pantai di 3 desa;  Babana, Budong – Budong dan Tumbu.

“Akan terjadi pengikisan di kawasan bibir pantai dan DAS yg akan menghilangkan areal pemukiman dan tempat beberapa situs sejarah, seperti kuburan kuno, dan beberapa situs yg lain” sambung Uwe Aco sapaan Akrabnya.

“Pembukaan tambang tersebut, akan memperlebar batang sungai sekaligus menghancurkan perkebunan produktif milik rakyat dan pemerintah,  juga Akan terjadi endapan lumpur di muara sebagai akibat dari aktivitas pembersihan/pencucian material pasir dan kerikil. Limbah pencucian akan mencemari laut dan mengganggu habitat dan ekosistem muara Meningkatnya oksigen air sebagai akibat aktifitas penambagan akan menyebabkan tidak menetasnya telur ikan dan membunuh ikan – ikan kecil di Muara.” Ujar Tokoh pemerhati Pendidikan & Aktivis Sosial kabupaten mamuju Tengah tersebut.

“Jadi ketika tambang tersebut akan tetap di Buka maka harga mati untuk kami masyarakat pesisir kabupaten mamuju Tengah akan melakukan Perlawanan / Penolakan terhadap tambang Tersebut.” Tutup Uwe Aco. (Rls/Yudha)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *