WartaAmperak.com_PolMan=== Dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Polman hari ini, Jumat (4 /10/24) Imam Singkarru resmi ditetapkan sebagai Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polewali Mandar (DPRD Polman).
Penetapan ini menindaklanjuti surat DPD Partai Nasdem Polman perihal pemberitahuan pimpinan DPRD Kabupaten Polewali Mandar.
Partai Nasdem merupakan Partai pemenang kedua pada pemilu 2024 lalu di Kabupaten Polewali Mandar. dan berhak menempatkan kadernya sebagai unsur pimpinan wakil ketua I DPRD Polman.
Imam Singkarru, yang dipercayakan partai Nasdem menjalankan amanah wakil ketua I tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya atas dukungan dari rekan-rekan pengurus partai Nasdem, anggota DPRD serta lapisan masyarakat.
“Alhamdulillah diberikan amanah dari Partai Nasdem, jabatan ini hanyalah titipan insyaAllah masa jabatan ini akan kita maksimalkan dengan baik,” ujar sekretaris Nasdem Polman ini saat ditemui awak media.
Selain itu, ia menegaskan komitmennya untuk bekerja maksimal dan berkolaborasi dalam mengatasi berbagai isu yang dihadapi daerah.
Pimpinan DPRD Sementara yang memimpin rapat paripurna Yusuf Tato, menyambut baik penetapan ini dan berharap kehadiran Imam dapat memperkuat struktur kepemimpinan di DPRD.
Ia menambahkan bahwa peran unsur pimpinan DPRD sangat penting dalam mendukung kinerja lembaga serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Dengan ditetapkannya Imam Singkarru, salah satu Anggota DPRD Polman Fraksi Partai Nasdem Syarwan berharap kedepan DPRD dapat lebih meningkatkan efektivitas dalam pelaksanaan tugas legislasi dan pengawasan demi kesejahteraan masyarakat.
Pada rapat paripurna perihal pengumuman penetapan unsur pimpinan DPRD Polman periode masa jabatan 2024 – 2029 Ketua DPRD Polman dijabat Fahry Fadly, SE dari Partai Golkar, Wakil Ketua I dijabat Imam Singkarru, S.M, dari Partai Nasdem sementara untuk kursi wakil ketua II ditetapkan H. Amruddin, SH dari Partai PKB. (Acho Metro)