Alif Subhan, Legislator Termuda DPRD Polman Bertekad Perjuangkan Hak Rakya

  • Bagikan

WartaAmperak.com_PolMan=== Muhammad Alif Subhan menjadi salah satu legislator termuda sepanjang sejarah pelantikan anggota DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman).

Alif dilantik sebagai anggota DPRD Polman periode 2024-2029 dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) pada usia 25 tahun. Hal itu punmencatatkan dirinya sebagai legislator termuda.

Pada Pileg Polman 2024 kemarin, Alif sukses meraih 2.845 suara dari Dapil Polman 3 yang mencakup Kecamatan Campalagian, Luyo, dan Tutar. Kemenangan ini mencerminkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat terhadap komitmen dan visi politiknya.

“Motivasi utama saya adalah mengatasi keresahan warga dan memperjuangkan hak-hak mereka. Dengan dukungan keluarga dan masyarakat, saya siap menjadi perwakilan yang bekerja keras untuk kepentingan rakyat,” ujar Alif usai mengikuti pelantikan di gedung DPRD Polman pada Rabu (28/8/2024).

Profil Muhammad Alif Subhan :

Muhammad Alif Subhan, lahir di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada 26 Desember 1999. Merupakan anak pertama dari pasangan Sudirman (Ayah) dan Nurhan (Ibu).

Memiliki sosok ayah (Sudirman) yang kini benjabat sebagai Kepala Desa Sumarrang. Mendapat dukungan penuh dari keluarga, Alif Subhan tentu dapat membawa perspektif baru dan inovatif dalam proses legislatif Kabupaten Polman.

Sebagai legislator termuda, Alif Subhan memiliki tantangan besar di depannya untuk membuktikan kemampuannya dalam merespons kebutuhan konstituen dan mendorong perubahan positif di tingkat daerah. Publik menantikan langkah-langkah konkrit Alif Subhan untuk mewujudkan janji politiknya. (Acho Metro)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *