WartaAmperak.com_Pasangkayu=== Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus (Golkar, Gerindra, Nasdem, PDIP, PKB, PAN, PKS, Demokrat, PPP, Hanura dan PSI) dengan 25 Kursi di DPRD Pasangkayu resmi memberikan dukungan kepada Pasangan Yaumil – Herny sebagai Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati untuk Pilkada di Kabupaten Pasangkayu Tahun 2024.
Ketua TIM Kampanye Pasangkayu Maju Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Yaumil – Herny) Uksin Djamaluddin, bertempat di sekretariat Tim Kampanye Kamis (5/9/2024)
mengatakan, dukungan ini diberikan oleh masing-masing pimpinan pusat partai atas dasar hasil survey dari Lembaga Survey Nasional pada tahun 2024 terhadap pasangan Yaumil – Herny, RISETINDO Barometer yang melaksanakan survei pada Bulan Januari – Februari dimana Popularitas 85,7%, dan Electabilitas 41,3%, untuk Lembaga Survei Pusat Study Demokrasi dan HAM (Pusdeham) yang melakukan survey pada bulan April – Mei Popularitas 99,2%, Likeabilitas 83,5%, Elektabilitas 42,5% dan Lembaga Survei Politika Research & Consulting (PRC) yang juga melaksanakan survey pada bulan Juli – Agustus ), dimana hasil survey untuk pupularitas 87,8%,akseptabilitas 73,4 %, dan Kapabilitas 68,8%.
Lanjut Uksin, dengan pertimbangan terbut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dari Koalisi Partai KIM Plus memantapkan dukungannya masing-masing secara penuh kepada Pasangan Yaumil – Herny pada Pilkada Kabupaten Pasangkayu. Dan atas hasil tersebut pula, Pasangan Yaumil – Herny tunggal sebagai calon Bupati Pasangkayu – Calon Wakil Bupati Pasangkayu tahun 2024-2029.
Namun demikian, atas kepercayaan yang diberikan partai, berdasarkan arahan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati (Yaumil – Herny ), meskipun telah mendapatkan dukungan penuh partai Parlemen dan Non Parlemen, dengan 25 kursi yang ada di DPRD Kabupaten Pasangkayu, dalam melakukan kampanye kemasyarakat akan dilaksanakan secara sederhana saja, tanpa melakukan evoria yang berlebihan. Karena yang kita butuhkan saat ini dalam Pilkada Kabupaten Pasangkayu yang berjalan dengan baik aman dan damai sesuai dengan Peraturan KPU dan Peraturan Bawaslu, tanpa ada pelanggaran.
Diakhir penjelasannya Uksin juga menekan kepada seluruh tim yang sudah terbentuk di 59 Desa, 4 Kelurahan, dan 12 Kecamatan di 452 TPS ditambah dengan relawan emak-emak yang juga sudah terbentuk di 59 desa dan 4 kelurahan untuk terus bekerja secara terstruktur dan terukur, sesuai dengan arahan Konsultan Politik.
Meskipun yang dilawan adalah petih kosong tetapi pergerakan tim akan terus kita gerakan secara sistimatis dan maksimal agar pemilih pada pilkada serentak di Kabupaten Pasangkayu yang mencapai kurang lebih 128.976 wajib pilih dapat kita raih hingga 90%, untuk mendapatkan rekor muri yang nanti akan mengharumkan nama Kabupaten Pasangkayu dalam melaksanakan Pilkada serentak dengan partispasi pemilih yang tinggi berjalan aman dan damai dengan suasana yang gembira sebagai bentuk perwujudan sebagai Pesta Demokrasi Rakyat. (Udi)