Tidak Diberi Uang Beli Sabu-Sabu, Suami Tikam Istri

  • Bagikan

WartaAmperak.com_PolMan=== Tragis, seorang suami tega menganiaya isitrinya dengan menikam menggunakan pisau dapur. Peristiwa tersebut, terjadi di Lingkungan Kandeapi Kel.urahan Tinambung Kecamatan Tinambung Kabupaten Polman, pada Sabtu (10/08/24) Malam Hari.

Berdasarkan pengakuan korban, persitowa penikaman ini disebabkan usai dirinya menolak saat suaminya meminta sejumlah uang untuk membeli Narkotika jenis Sabu-Sabu,

Tak butuh waktu lama Pihak Kepolisian Polres Polman telah mengamankan terduga pelaku. Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kapolsek Tinambung Iptu Haspar mengatakan kejadian naas ini terjadi pada malam hari, berdasarkan keterangan Saksi Inisial AJ (22) telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di lingkungan Kandeapi Kelurahan Tinambung.

Menurut pengakuan dari korban dia dianiaya dengan cara ditikam oleh suaminya sendiri setelah dia menolak saat suaminya meminta sejumlah uang untuk membeli obat terlarang Narkotika jenis Sabu-Sabu,

Akibat dari penolakan tersebut Inisial MS (42) langsung mengambil Pisau dapur yang terletak di ruang dapur menikam istrinya Inisial HD (31) pada bagian perut bagian kanan

Setelah melakukan penganiayaan langsung meninggalkan rumahnya dengan menggunakan sepeda Motor Genio sedangkan istrinya sudah terbaring dilantai didepan pintu rumah dalam keadaan terluka pada bagian perut kanan hingga usus keluar.

Setelah Personil Polsek Tinambung dan Tim gabungan tiba di TKP kemudian dilakukan penanganan cepat dengan cara membawa korban ke Puskesmas Tinambung setelah mendapatkan penanganan medis dan kondisi korban memburuk maka korban dirujuk ke Rumah sakit umum terdekat yakni (RSUD) Kabupaten Majene untuk dilakukan penanganan medis lebih lanjut

Setelah dilakukan Penyelidikan tentang Keberadaan Pelaku tim Gabungan Polres Polman dan Polsek Tinambung melakukan Penyergapan dan penangkapan terhadap terduga pelaku yang berada di Kecamatan Campalagian.

“Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti dibawah ke Mapolres Polman untuk dilakukan proses Hukum lebih lanjut.” Jelasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *