Datang ke Polman, KPK Soroti Defisit Anggaran Capai Rp.104 Milyar

  • Bagikan

Wartaamperak.com_PolMan=== Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Pemkab Polman) untuk segera menangani defisit anggaran yang mencapai Rp 104 miliar.

Hal ini disampaikan berdasarkan temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, Tri Budi Rochmanto, menyoroti bahwa defisit anggaran tersebut terjadi akibat ketidakdisiplinan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Tri Budi menekankan pentingnya perhatian dari DPRD Polman agar masalah defisit ini dapat diselesaikan tanpa menambah beban anggaran lebih lanjut.

“Kami mengharapkan perhatian dari DPRD Polman selain Pemkab agar defisit ini bisa diatasi dengan solusi yang tidak membebani anggaran,” ujar Tri Budi Rochmanto.

KPK meminta Pemkab Polman untuk segera melakukan pembenahan dalam pengelolaan anggaran. Salah satu penyebab utama defisit ini adalah penggunaan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak sesuai peruntukannya, yang menyebabkan banyaknya hutang.

“Pihak ketiga harus dibayarkan haknya dengan cara recofusing anggaran, memprioritaskan kegiatan yang penting dan menunda yang tidak mendesak,” tambah Tri Budi.

Jika pemkab tidak bisa membayar hutang secara langsung, mereka disarankan untuk berkomunikasi dengan pihak ketiga agar bisa dilakukan pembayaran secara bertahap.

Tri Budi memperingatkan bahwa jika defisit tidak ditangani dengan baik, pembangunan di Polman akan terhambat dan program-program pemerintah tidak akan berjalan efektif.

Ia berharap kehadiran KPK dapat memberikan dorongan kepada Pemkab Polman untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan. Ia menekankan pentingnya pencegahan korupsi dan efisiensi dalam pemerintahan demi kemajuan masyarakat Polman.

“Kami hadir untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, mencegah korupsi, dan memastikan pemerintahan berjalan efisien dan efektif demi kemajuan Polman,” jelasnya.

Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima menambahkan bahwa peningkatan pencapaian SPI dan MCP akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menekankan pentingnya pemerintahan yang baik untuk memulihkan kepercayaan masyarakat yang saat ini menurun.

“Kepercayaan masyarakat dapat dipulihkan melalui pemerintahan yang baik,” ujar Muh Ilham Borahima.

Rapat tersebut dihadiri Pj Bupati Polman Muh Ilham Borahima, Kepala Inspektorat Polman, Satgas Pencegahan Wilayah IV Sulawesi Barat Tri Budi Rochmanto, serta dua anggota KPK dari Deputi Penindakan, Nasidin dan Muh Putra Agung, serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejari Polman, Amanat.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *