Lansia Di Tinambung Kembali Jadi Korban Hipnotis

  • Bagikan

WartaAmperak.com_PolMan=== Personil Polsek Tinambung Mendatangi TKP Korban Penipuan Dengan Hipnotis di Kecamatan Tinambung Kabupaten Polman, Senin (08/07/24).

Kejadian penipuan dengan cara hipnotis yang terjadi pada hari Kamis 04 Juli 2024 sekitar pukul 17.00 wita dirumah korban tepatnya di Kecamatan Tinambung Kabupaten Polman.

Kapolres Polman Akbp Anjar Purwoko melalui Kapolsek Tinambung Iptu Haspar menjelaskan, berdasarkan keterangan Hj. HL (70) menjelaskan bahwa sekitar pukul 17.00 wita didatangi oleh 2 (dua) orang perempuan yg tidak dikenali dengan menggunakan sepeda motor yang tidak diketahui jenisnya berwarna hitam yang hendak bertamu dirumah korban.

“saat itu seorang diri dirumahnya dan oleh korban merasa ragu sehingga menanyakan maksud kedatangan orang tersebut, dan oleh OTK tersebut menyampaikan bahwa kami mau mendata lalu korban sempat menolak sambil menyampaikan bahwa saya sudah didata oleh tetangga,” jelasnya.

“akan tetapi OTK tersebut memaksakan diri masuk kerumah korban dan mengajak korban untuk bercerita sambil menjelaskan bahwa kedatangannya untuk mendata orang tua lansia kemudian dilaporkan kepada Bapak Presiden PRABOWO untuk diberikan bantuan.” Imbuhnya.

Kapolsek Tinambung juga menuturkan, korban merasa tertarik dan kemudian dimanfaatkan oleh pelaku dengan memperlihatkan beberapa foto orang telah menerima bantuan melalui HP seluler milik pelaku,

lalu meminta kepada korban untuk menunjukkan barang berharga berupa emas untuk di foto sebagai persyaratan sehingga saat itu korban terbuai lalu menunjukkan semua emas miliknya kemudian diletakkan diatas meja.

Selain itu korban juga diminta untuk memperlihatkan KTP dengan KK dan diminta untuk menggunakan kerudung sehingga disaat itu korban kembali masuk ke ruang tengah rumahnya untuk mengambil KTP dan KK

lalu kembali ke ruang tamu untuk menyerahkan KTP dan KK setelah dirinya di foto bersama KTP dan KKnya, “pelaku kemudian menyerahkan bungkusan warna putih kepada korban sambil berpesan tolong jangan dibuka bungkusan ini sebelum saya datang besok.” Ujar Iptu Haspar.

Keesokan harinya pada hari Ju’mat karena merasa curiga OTK tersebut tidak kembali sehingga memanggil adiknya NH (52) lalu menceritakan tentang yang dialaminya

dan meminta untuk membuka bungkusan tersebut dan didapati bahwa yang ada didalam bungkusan berupa potongan sabun mandi, dan kertas biasa sehingga korban baru mengetahui dirinya telah terhipnotis dan tertipu.

“Dengan adanya kejadian tersebut Hj. HL mengalami kerugian sekitar Rp. 30 Juta dengan rincian Kalung emas, Gelang emas, Cincin emas 2 (dua) buah beserta 2 (dua) Batu permata Virus dan Batu Akik.” Pungkas Kapolsek Tinambung Iptu Haspar.

[Rls Humas Polres Polman]

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *