Pemdes Tenggelang Tiga Kali Mangkir Persidangan

  • Bagikan

Sidang Sengketa Informasi antara sengketa Informasi antara Taslim Warga Desa Tenggelang  dengan Pemerintah Desa Tenggelang

Mamuju_WartaAmperak.com==== KIP SulBar (Komisi Informasi Publik Provinsi Sulawesi Barat) kembali gelar sidang Sengketa Informasi Publik yang ke tiga kalinya Warga Desa Tenggelang atas nama Taslim dengan Pemdes (Pemerintah desa) Tenggelang kecamatan Luyo kabupaten Polewali Mandar dengan agenda sidang Pembuktian pada jari Selasa 20 Juni 2023 di ruang Sidang Sengketa Informasi Gedung Kominfopers Kompleks Kantor Gubernur Sulawesi Barat.

Sidang yamg dipimpin Aisyah Rahim sebagai ketua Majelis Sidang, Dulhaj Muchtar Mahmud dan Andi Ishaq Abdullah sebagai anggota Majelis Komisioner dan di hadiri oleh Taslim selaku Pemohon tanpa dihadiri Pemdes Tenggelang sebagai Termohon. Rabu 21/06/2023.

Dalam sidang dengan agenda pembuktian tersebut pihak Pomohon memberikan bukti – bukti berupa fhoto dan gambar kegiatan Pemdes Tenggelang.

Taslim selaku pemohon mengatakan kecewa dengan ketidakhadiran Pemdes Tenggelang karena merugikan dirinya selalu Pemohon Informasi.

“Harusnya pihak Pemdes Tenggelang menghadiri persidangan, ini sudah sidang ke tiga masa biar satu kalipun tidak pernah menghadiri sidang. Kan tidak mesti Kadesnya yang hadir bisa menunjuk stafnya untuk mewakili tidak mesti Kadesnya sendiri klau memang sibuk,” jelasnya.

Warga desa Tenggelang tersebut juga menambahkan Permintaa informasi yang dilakukan selain untul melakukan pemantau dan pengawasan pembangunan desa juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat desa bahwa warga desa khususnya Warga Tenggelang bahwa mereka punya hak untuk mengakses informasi pembangunan di desanya.

“Selain informasi yang saya minta untuk keperluan pengawasan pembangunan di desa sekaligus warga desa tahu bahwa mereka punya hak untuk tahu tentang kegiatan pembangunan di desa,” Pungkas Taslim. (ArYa).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *