Perbaikan Data Kependudukan Ketua Komisi I DPRD PolMan Gelar RDP

  • Bagikan

Polewali.WartaAmperak==== Sehubungan dengan hasil Rapat Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Polewali Mandar pada hari Selasa Tanggal 19 April 2022 terkait Validasi Data Kependudukan Kabupaten Polewali Mandar (PolMan), Kembali Komisi I DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) diruang Aspirasi DPRD, Selasa (26/4/22)

Pada Rdp itu, dipimpin H. Amiruddin Wakil Ketua I DPRD PolMan di dampingi Ketua Komisi I Agus Pranoto Serta sejumlah Anggota Komisi I lainnya, yang menghadirkan Disdukcapil Pemprov Sulbar, Asissten I Pemerintahan Agusnia, Kepala Disdukcapil Nasir Adam, Kadis Kesehatan H. M. Suaib Nawawi, Plt Kasatpol PP Abd. Jalal, Kabid DPMD, Serta Para Camat Se Kabupaten PolMan.

Pada kesempatan itu, Nazriah Idrus Sekretaris Camat Balanipa Menuturkan, “Pada pertemuan ketiga yang lalu Disdukcapil sempat menayangkan, menurut catatan di Capil data kependudukan Kecamatan Balanipa tahun 2021 ada 29 ribu sekian sedangkan data yang ada pada kami per tahun 2022 ini angkanya hanya 28 ribu sekian.” jelasnya.

Ia menuturkan Terlalu banyak perbedaannya, kata Nazriah, “datanya kurang di banding yang sebelumnya. Menurutnya data yang diserahkan Disdukcapil sudah kami sampaikan di desa, menariknya bahkan ada satu desa yang penduduknya tidak di kenal berjumlah ratusan, tidak di kenal menurut yang mewakili kepala Desa, ia mengatakan tidak dikenal karena Nik nya berbeda dan ada juga yang ganda,” bebernya.

Kata Nazriah, “Tentunya ini ada ketimpangan data antara yang ada di Capil dengan data yang kami terima di kecamatan. Saat ini Kami di kecamatan Balanipa, gencar menyampaikan agar yang belum melakukan perekaman atau yang belum terdata agar segera mendaftarkan identitas dirinya, namun sampai saat ini belum ada yang menyatakan belum perekaman.” Terang Nazriah.

Baca juga: Ketua Komisi IV DPRD PolMan Mendapatkan Ucapan Terima Kasih Sementara itu, Amiruddin Wakil ketua I DPRD Polman mengatakan hampir semua pendata baik dari Statistik hingga pendataan di Desa, itu hampir semua berbeda.

“Dari pelaporan yang ada semua berbeda bisa jadi di karenakan tidak terjalinnya sinkroni data antara Disdukcapil dengan kecamatan, serta di desa juga kemungkinan tidak melaporkan ke kecamatan datanya baik warga yang sudah meninggal maupun lain sebagainya.” Kata Amiruddin.

Amiruddin juga mengatakan dengan adanya ketimpangan data yang terjadi, Selaku Dewan perwakilan rakyat tentunya ini harus menjadi perhatian kita, kita berharap kedepan data kependudukan tidak ada ketimpangan lagi baik dari Badan Statistik, Disdukcapil, Kecamatan maupun di tingkat desa.

Selain itu, Agus Pranoto Ketua Komisi I mengatakan, “tujuan Rdp kali ini tentunya dalam rangka melakukan perbaikan data satu untuk semua jadi sesuai peraturan pemerintah, bahwa data yang wajib mengeluarkan dan yang bisa digunakan yaitu data Disdukcapil kab. Polewali Mandar. Data kita saat ini ternyata berkurang awalnya 500rban sekarang hanya 483rb jadi pertanyaan kita kenapa bisa berkurang dan dimana margin eror nya.” ujarnya.

Lanjut, Agus Pranoto mengungkapkan, “Karena berkurangnyanya penduduk di PolMan, akan menjadi acuan untuk memberikan bantuan keuangan pusat ke daerah, bantuan kabupaten ke desa-desa dan lain sebagainya, hingga saat ini masih kita cari dimana benang merahnya dimana penyebab berkurangnya, apakah desa selama ini tidak melakukan update data secara benar atau mungkin penyebab lain.” Ungkal Legislator dari partai Golkar

Agus Pranoto menegaskan Komisi 1 akan turun ke lapangan setelah lebaran untuk melakukan sinkroni data, ke Kecamatan bersama leading sektor terutama DPMD dan Disdukcapil, dan tentunya Camat untuk memanggil semua kepala desa beserta aparat yang berkaitan dengan data, jadi kita akan turun di 16 kecamatan yang ada di kab PolMan agar kemudain kita tahu dimana letak persoalannya sehingga data kita mengalami kekurangan.” Ujarnya.

“data dari penyampaian Dukcapil Pusat itu di tindak lanjuti oleh Disdukcapil Kabupaten Polewali Mandar dan masuklah ke DPRD, Tentunya kita pertanyakan kenapa ada pengurangan Kependudukan.” Terang Agus Pranoto

Ia juga menjelaskan data inilah yang digunakan oleh dinas sosial dalam memberikan bantuan karena data di dinas sosial itu by name, by adress, by Nik, kalau tidak yah tentunya tidak akan dapat bantuan. Bahkan hampir semua dinas menggunakan data yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.

Selain itu, Agus Pranoto juga harapkan data dinas kesehatan baik data lahir dan data ibu yang akan melahirkan secepatnya di laporkan ke Disdukcapil karena yang di hitung ini Kan bukan DPT wajib pilih, tapi jumlah penduduk. Sehingga bila cepat dilaporkan otomatis penduduk kita akan bertambah dan kemudian dinas terkait dalam hal ini DPMD agar menghimbau kepada kepala desa agar kiranya masyarakat yang baru berdomisili, masyakarat yang keluar, baik juga yang lahir maupun yang meninggal dunia segera di laporkan ke Disdukcapil, agar mutasi penduduk itu berjalan dengan normal.” Pungkasnya (Aco Metro).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *