Sosialisasi JKN KIS BPJS Ruskati Ali Baal Ungkap Wacana Baru Pembayaran BPJS

  • Bagikan

Sosialisasi JKN -KIS BPJS oleh anggota Komisi IX DPR RI Ruskati Ali Baal.

Polewali.WartaAmperak===== Sosialisasi Program JKN – KIS (Jaminan Kesehatan NasionalKartu Indonesia Sehat) dan BPJS Kesehatan Bersama Hj. Andi Ruskati Ali Baal Anggota DPR RI Komisi IX Dapil Sulawesi Barat berlangsung meriah dan dihadiri ratusan peserta yang diadakan di Aula kediaman Puang Bau sapaan Hj. Ruskati Ali Baal. Sabtu (2/7/22).

Sosialisasi tersebut sebagai upaya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kesehatan dan pemahaman peserta Program JKN – KIS dan BPJS kesehatan.

Pada kesempatan itu Hj. Andi Ruskati Ali Baal menyampaikan sosialisasi ini merupakan program dirinya sebagai Anggota DPR RI Komisi IX sebagai mitra BPJS.

“Kebetulan saya berada di komisi IX DPR RI yang bermitra dengan BPJS kesehatan dan ada program kami yakni melakukan sosialisasi, karena memang harus di sampaikan kepada masyarakat manfaat BPJS Kesehatan karena masih banyak masyarakat yang belum memahami tentang alur dan program JKN – KIS dan BPJS”. Ungkap Puang Bau.

Lanjut, Puang Bau mengatakan, “bahwa kebiasaan masyarakat saat ini lebih banyak sakit terlebih dulu baru melakukan pengobatan atau memeriksakan kesehatan. Pola pikir inilah yang harus diubah oleh masyarakat kita.”

Menurut Puang Bau,”tidak semua masyarakat bisa memenuhi pola hidup sehat, namun disinilah peran pentingnya program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan.” Ungkap Istri mantan Gubernur SulBar tersebut.

“kalau masyarakat sudah tahu manfaatnya pasti akan ikut dalam kepesertaan JKN KIS, karena kalau mau sehat memang mahal bayarannya namun bila masuk menjadi peserta JKN – KIS tentu mengurangi beban dan biaya kita karena memang ada subsidi dari pemerintah, itu Kan jelas berarti pemerintah itu sayang dengan rakyatnya.” Terang Puang Bau.

Puang Bau juga menjelaskan, “sekarang ini sedang di wacanakan akan disatukan kelas yang ada di BPJS Kesehatan. Jadi kedepan bisa saja tidak ada lagi formulasi peserta kelas 1, 2 maupun kelas 3 sehingga untuk iurannya itu sama pembayarannya, namun ini masih dalam wacana pembahasan kami di Komisi IX dan tentunya kita harapkan regualasi tersebut bisa berlaku secepatnya.” Ujar Puang Bau.

Sementara itu, dari Pihak BPJS, H. Imran Hasyim Kabid SDM UKP BPJS Cabang PolMan saat di Konfirmasi mengungkapkan bahwa sosialisasi yang dilakukan oleh Anggota DPR RI Komisi IX ini sebagai wujud kemitraan dengan BPJS Kesehatan.

Imran menjelaskan terkait akan disamakannya kelas menjadi satu menurutnya, memang sudah ada wacana dari DJSN (Dewan Jaminnan Sosial Nasional).

“tapi tentunya hal tersebut perlu kajian dan dirumuskan dengan baik termasuk untuk iurannya, dan tentunya rumah sakit juga harus siap memberi dukungan terkait ruang kelas perawatan yang akan disiapkan nantinya, dan standarnya seperti apa.” Kata Imran

Ia juga meungkapkan untuk semua klasifikasi penyakit itu ditanggung BPJS Selama itu indikasi medis.

Lanjut Imran menyebut untuk saat ini Iuran untuk kelas I sebesar Rp.150 ribu, kelas II sebesar 100 ribu dan Untuk Kelas III 35 Ribu.

Imran berharap dengan adanya Anggota Komisi IX DPR RI turun melakukan sosialisasi khususnya di Kabupaten PolMan, kita harapkan tidak ada lagi yang tidak memiliki kartu JKN – KIS, dan jangan nanti sakit baru mengurus sebagai peserta JKN – KIS karena bisa repot nantinya.

Ia juga berpesan, “kepada yang punya kartu agar diusahakan selalu aktif, menurutnya apalagi saat ini ada lagi program “REHAB” yang memudahkan bagi peserta JKN KIS bila tidak sanggup untuk sekaligus melunasi bisa dicicil iuran BPJS nya dan proses pembayarannya lebih dimudahkan bisa menggunakan Mobile JKN yang berbasis Android.” Pungkasnya. (Aco Metro)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *