Rp 4,2 Miliar Temuan BPK di PUPR Pasangkayu Masih Menggantung, DPRD Desak Sekda dan Inspektorat Dipanggil

  • Bagikan

WARTAAMPERAK.COM_MAMUJU_))))))))) Temuan Badan Pemeriksa Keuangan terkait pengelolaan anggaran pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pasangkayu kembali menjadi perhatian publik.h

Data yang disampaikan perwakilan Inspektorat Kabupaten Pasangkayu dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Pasangkayu pada awal pekan pertama Februari lalu mengungkapkan bahwa nilai temuan BPK dari tahun 2020 hingga 2024 mencapai lebih dari Rp6 miliar.

Dari total tersebut, sebagian telah ditindaklanjuti atau diselesaikan. Namun hingga kini, masih terdapat sekitar Rp 4,2 miliar lebih yang disebut belum diselesaikan.

Sampai Sabtu (9/5), belum ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai berapa anggaran yang telah dikembalikan atau diselesaikan oleh rekanan maupun pihak terkait lainnya.

Salah satu anggota DPRD dari Partai Keadilan Sejahtera, Ersad, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyampaikan bahwa dana tersebut diduga masih berada pada pihak kontraktor atau rekanan.

“Uang tersangkut di kontraktor atau rekanan. Kemungkinan besar rekanan tersebut sudah tidak berada di Kabupaten Pasangkayu,” ungkap Bang Er, sapaan akrabnya.

Ia berharap para kontraktor memiliki niat baik untuk menyelesaikan kewajibannya.

Sementara itu, anggota DPRD Pasangkayu, Robin Chandra Hidayat, menyoroti belum adanya kejelasan pengembalian temuan BPK yang masih menggantung hingga Rp 4,2 miliar.

“Dengan progres kejelasannya, Inspektorat dan Sekda harus dipanggil,” ujarnya.

Saat disinggung terkait pembentukan pansus untuk membahas persoalan tersebut, Robin menyebut usulan itu telah disampaikan ke Badan Musyawarah DPRD.

“Saya sudah usulkan supaya dimasukkan dalam agenda bulan ini ke Banmus. Cuma saya belum tahu apakah dimasukkan atau tidak oleh teman-teman Banmus. Coba tanya yang lain,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *