Anggota DPRD Pasangkayu Soroti Ketidakhadiran Kepala Dinas Ketahanan Pangan dalam Rapat

  • Bagikan

WARTAAMPERAK.COM_PASANGKAYU_//////////Anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu menyoroti sikap Kepala Dinas Ketahanan Pangan yang dinilai tidak pernah menghadiri rapat kerja yang dilaksanakan DPRD. Sorotan tersebut disampaikan dalam rapat komisi gabungan DPRD Kabupaten Pasangkayu. Di ruang aspirasi DPRD kabupaten Pasangkayu Selasa (13/1)

Anggota DPRD Farid Zuniwansyah, yang mewakili seluruh anggota DPRD yang hadir, menyampaikan kekecewaan atas ketidakhadiran kepala dinas tersebut dalam setiap agenda rapat resmi. Menurutnya, kondisi ini menyulitkan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembahasan program kerja OPD.

“Kami berharap pimpinan daerah betul-betul memperhatikan penempatan kepala OPD, harus dipilih figur yang memiliki kepemimpinan dan tanggung jawab terhadap tugas yang diemban,” ujar Farid.

Ia menegaskan, kepala dinas memiliki peran strategis sebagai pengambil kebijakan. Ketidakhadiran kepala dinas dalam rapat dinilai berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan antara perencanaan di atas meja dan pelaksanaan di lapangan.

“Kalau seperti ini sangat sulit, karena yang datang terus sekretaris. Sementara kebijakan ada di kepala dinas. Jangan sampai yang direncanakan berbeda dengan yang dikerjakan di lapangan, ini bisa jadi masalah ke depannya,” tegasnya.

Farid juga mengungkapkan bahwa komunikasi dengan kepala dinas tersebut sangat sulit dilakukan. Bahkan ketika dihubungi, yang bersangkutan jarang merespons.

“Yang paling susah itu saat dihubungi tidak pernah aktif, sekalipun aktif tidak pernah diangkat,” tambahnya.

Hal senada disampaikan anggota DPRD lainnya, Ersad. Ia membenarkan keluhan tersebut dan menyebut banyak pihak, termasuk rekan-rekan DPRD, mengeluhkan sikap Kepala Dinas Ketahanan Pangan yang dinilai sulit dihubungi dan kurang kooperatif.

“Memang betul, kepala dinas ini susah dihubungi. Banyak teman-teman juga mengeluhkan sikapnya,” kata Ersad.

DPRD berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi terhadap kinerja dan kedisiplinan kepala OPD, khususnya dalam hal kehadiran, komunikasi, dan tanggung jawab kepemimpinan demi kelancaran penyelenggaraan pemerintahan daerah.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *