Nilai Pagu Anggaran Rp940 Juta untuk Rujab Bupati Pasangkayu Ditengah Efisiensi, Lubis : Program Prioritas Masyarakat Terancam Tertunda

  • Bagikan

WARTAAMPERAK.COM_PASANGKAYU_/////////// Rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) Bupati dengan nilai pagu Rp940 juta menjadi sorotan serius anggota DPRD Kabupaten Pasangkayu.

Proyek ini dinilai berpotensi bertentangan dengan semangat efisiensi anggaran Tahun 2025 dan bisa menggeser fokus dari program prioritas yang lebih berdampak langsung pada masyarakat.

Lubis, anggota DPRD sekaligus Ketua DPC PKB Pasangkayu, mengkritik keras alokasi anggaran tersebut.

“Jangan hanya masyarakat disuruh efisiensi, sementara pemerintah daerah membelanjakan anggaran seenaknya! Dengan nilai pagu Rp940 juta untuk memperbaiki rumah jabatan bupati, masih banyak kebutuhan mendesak masyarakat yang belum terpenuhi. Efisiensi anggaran bukan hanya slogan, tapi harus terlihat dalam setiap pengeluaran APBD,” ujarnya kepada awak media, Senin (22/12/2025).

Lubis, yang terpilih dari dapil Babula, menekankan pentingnya seluruh proses pengadaan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Menurutnya, proyek ini bukan kebutuhan mendesak publik, sehingga menimbulkan pertanyaan serius terkait prioritas penggunaan dana daerah.

Selain menekankan efisiensi, Lubis meminta evaluasi skala prioritas anggaran agar dana APBD difokuskan pada sektor yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat, seperti infrastruktur jalan, kesehatan, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

“Kami mendukung pembangunan, tapi prioritas rakyat harus di depan. Anggaran hampir 1 miliar untuk fasilitas pejabat harus dikaji ulang,” tegasnya.

Kritik anggota DPRD Pasangkayu ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah agar perencanaan anggaran ke depan lebih tajam, transparan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan publik.*(Tim)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *