PMII Desak BK DPRD PolMan Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran Etik Anggota Legislatif Dari Partai NasDem

  • Bagikan

WARTAAMPERAK.COM_POLMAN ==== Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Universitas Al Asyariah Mandar (Unasman) mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Polewali Mandar (Polman) segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran etik yang dilakukan salah satu oknum anggota dewan berinisial RAN dari Fraksi Partai NasDem.

Desakan ini muncul setelah beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan dugaan tindakan arogansi oknum anggota DPRD terhadap seorang jurnalis, Ahmad Husni, dari media Warta Amperak, saat meliput sengketa lahan di kawasan Pasar Sentral Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kamis (30/10/2025).

Ketua Komisariat PMII Unasman, Supri, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai perbuatan itu tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat, apalagi di hadapan masyarakat.

“Seorang anggota dewan yang disebut wakil rakyat tidak etis melakukan hal-hal semacam itu, apalagi di depan banyak orang,” ujar Supri dalam siaran persnya, Sabtu (1/11/2025).

Supri menegaskan, profesi jurnalis merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi yang sehat dan berfungsi sebagai mitra kritis bagi pemerintah serta lembaga publik.

“Ketika ada perlakuan tidak mengenakkan terhadap jurnalis, itu menandakan rusaknya demokrasi kita,” tegasnya.

PMII Unasman mendesak Badan Kehormatan DPRD Polman untuk segera mengevaluasi perilaku anggotanya yang diduga mencederai marwah lembaga legislatif.

“Kejadian ini tidak etis. Kami mendesak BK DPRD untuk mengevaluasi oknum anggotanya tersebut karena telah mencoreng institusi yang dianggap sebagai wakil rakyat,” pungkasnya.

Sebelumnya, RAN secara tegas membantah tudingan telah melakukan intimidasi terhadap jurnalis. Ia menegaskan tidak pernah menekan atau mengancam siapa pun di lokasi kejadian.

“Itu temannya yang merasa terintimidasi, apanya yang terintimidasi, Pak? Tidak ada orang yang diintimidasi. Tidak perlu cari-cari masalah sama orang, Pak,” ujar RAN saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (31/10/2025).
(Mp)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *