BK DPRD Pasangkayu Soroti Anggota Dewan Jarang Hadir, Siap Surati Ketua Partai

  • Bagikan

WARTAAMPERAK.COM_PASANGKAYU ====  Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasangkayu, H. Safaruddin, menanggapi adanya sejumlah anggota dewan yang dinilai malas menghadiri kegiatan maupun rapat di kantor DPRD.

Safaruddin menjelaskan, BK memiliki tugas utama untuk memantau dan mengevaluasi kedisiplinan, kepatuhan, serta etika para anggota DPRD. Selain itu, BK juga meneliti dugaan pelanggaran terhadap sumpah/janji jabatan dan kode etik, serta melakukan penyelidikan dan klarifikasi atas aduan yang berkaitan dengan pelanggaran tersebut.

Ditemui di salah satu ruangan kantor DPRD Pasangkayu, Jumat (31/10/2025), ia menuturkan bahwa persoalan kedisiplinan dan kehadiran anggota dewan sudah sering disinggung dalam berbagai kesempatan.

“Yang malas itu sudah kami singgung di setiap ada kegiatan atau rapat, selain kegiatan paripurna,” ujar Safaruddin.

Menurutnya, tingkat kehadiran anggota DPRD memang tidak merata. Dari pengamatannya, sekitar 70 persen anggota lebih sering berada di luar kantor untuk kegiatan lapangan, sementara 30 persen sisanya rutin hadir di kantor.

“Saya lihat ini bukan sepenuhnya malas, mungkin karena ada kesibukan. Tapi seharusnya kalau memang sibuk, tetap ada konfirmasi,” jelasnya.

BK, kata Safaruddin, akan menindaklanjuti persoalan ini dengan menyurati ketua partai politik masing-masing anggota DPRD yang dinilai jarang hadir di kantor.

“Kami akan menyurati ketua partai masing-masing anggota DPRD yang kami anggap jarang masuk kantor,” tegasnya.

Lebih lanjut, Safaruddin menegaskan bahwa langkah tegas akan diambil jika surat tersebut tidak ditindaklanjuti oleh partai yang bersangkutan.

“Kalau kami sudah menyurati ketua partai dan tidak ada tindakan, kami akan mengambil langkah sesuai aturan yang ada,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa prinsip penegakan disiplin harus berlaku untuk semua, termasuk pimpinan dewan.

“Seandainya ketua yang malas, harus ditindak juga,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *