BK Sayangkan Anggota DPRD Pasangkayu Malas Hadiri Rapat

  • Bagikan

WARTAAMPERAK.COM_MAMUJU ==== Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasangkayu menyayangkan sikap sejumlah anggota dewan yang malas menghadiri rapat gabungan Komisi II dan III bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Rapat yang dijadwalkan membahas laporan warga itu bahkan molor hingga dua jam karena minimnya kehadiran anggota.

Hal tersebut disampaikan Wakil ketua BK DPRD Pasangkayu, Arham Bustaman, di ruang Fraksi NasDem, Rabu (29/10/2025).

Menurut Arham, menghadiri berbagai rapat seperti rapat paripurna dan rapat komisi merupakan bagian dari tanggung jawab anggota DPRD. Terlebih, rapat kali ini melibatkan pemerintah daerah dan sejumlah OPD untuk membahas laporan masyarakat.

“Semua rapat di DPRD ini sudah terjadwal oleh bagian persidangan. Jadi saya kira tidak ada alasan untuk tidak berkantor atau tidak menghadiri rapat, kecuali karena alasan mendasar seperti sakit atau ada kegiatan resmi lainnya,” ujar anggota DPRD Komisi I itu.

Ia menambahkan, rapat tersebut membahas laporan masyarakat terkait bencana angin puting beliung yang terjadi di Dusun Salule, Desa Pangiang, Kecamatan Bambalamotu, pada Minggu (26/10/2025).

“Ini memalukan bagi kita sebagai wakil rakyat. Giliran rapat membahas laporan bencana yang dialami masyarakat, malah banyak yang tidak hadir. Tapi alhamdulillah, meskipun anggota Komisi II dan III banyak yang absen, rapat akhirnya bisa dimulai,” tutup legislator dari Fraksi NasDem tersebut.(Udi/…)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *