WartaAmperak.Com_PolMan ===== Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Anti Diskriminasi Sulawesi Barat (LBH SulBar) kembali mengajak masyarakat Melek Hukum lewat Sosialisasi Dan penyuluhan Hukum di desa Peburru kecamatan Tubbi Taramanu (Tutar). Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum yang mengusung tema “Potensi Dampak Hukum Akibat Pernikahan Usia Dini”, dilaksanakan di Aula Kantor desa Peburru pada hari Selasa 07 Oktober 2025.
Kegiatan yang dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan pembacaan do’a oleh Tokoh Masyarakat sekaligus Imam Masjib Dusun Puspo desa Peburru.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Direktur LBH Mitra Madani SulBar Amin Sangga SH, MH sekaligus sebagai Pemateri, Kades dan Staf desa Peburru, Penyuluh dari BKKBN, Ketua BPD, Babinsa, Tokoh Masyarakat, Kader Posyandu, Kepala Sekolah dan Warga desa Peburru.

Amin Sangga, SH.,MH. Menerangkan tema yang diusung saat ini berkaitan dengan program Pemerintah saat ini yaitu penurunan Stunting karena salah satu faktor penyebab Stunting Akibat Pernikahan Usia dini.
“Tema pernikahan Usia dini sengaja kami angkat karena ini selain berhubungan dengan penurunan angka Stunting yang saat ini merupakan salah satu program yang menjadi Perioritas Pemerintah Pusat dan Daerah.” Terangnya.
Direktur LBH Mitra Madani SulBar menambahkan kegiatan yang dilaksanakan di desa Peburru dikarenakan pernikahan dini seringkali terjadi dimasyarakat desa.
“Sengaja kegiatan ini dilaksanakan di desa Peburru kecamatan Tutar karena pernikahan dini rentan terjadi masyarakat desa dikarenakan selain tingkat Pendidikan yang rendah maupun adat atau kebiasaan warga yang ada sejak turun temurun.” Imbuhnya.
Ditempat yang sama Kepala Desa Peburru Hamzah S.Pdi sangat mengapresiasi kehadiran Rombongan LBH Mitra Madani SulBar, yang memberikan pengetahuan hukum kepada Warga desa dikarenakan masyarakat khususnya didesa Peburru banyak yang buta akan Hukum utamanya terkait dengan masalah Perkawinan Usia Dini.
“Kami sangat bersyukur dan mengapresiasi kehadiran LBH Mitra Madani yang memberikan penyuluhan Hukum, karena warga desa termasuk kami pemerintah desa sangat buta akan hukum. Semoga Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum ini bisa menjadi agenda tetap di desa Kami.” Jelas Hamzah, S.Pdi.
Sementara itu penyuluh BKKBN Muslim yang hadir dalam Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum berharap kedepannya LBH Mitra Madani SulBar dapat berkolabirasi dengan BKKBN karena temanya sangat berkaitan erat dengan upaya penurunan angka Stunting.
“Kami berharap kedepannya LBH Mitra Madani dapat berkolaborasi dengan kami (BKKBN), ini sangat berkaitan dengan penurunan angka Stunting karena salah satu faktor penyebab Stunting adalah Menikah dalam Usia muda/dini.” Pungkasnya.
