Pt. Bumi Karsa Sudah 4 Kali Dipanggil DPRD PolMan Terkait Kecelakaan Lalu Lintas

  • Bagikan

Suasana RDP di ruang aspirasi kantor Dprd Polewali Mandar

Polewali.WartaAmperak— PT. Bumi Karsa untuk kesekian kalinya dipanggil pihak Legislatif sehubungan dengan banyaknya kecelakaan yang terjadi akibat pengerjaan jalan trans Sulawesi, pemanggilan tersebut berdasarkan aspirasi yang di bawa oleh pemuda Campalagian dan LINKAR (Lintas Kerja Sama Antar Lembaga). Kegiatan yang dilaksanakan dalam bentuk RDP (Rapat Dengar Pendapat) bertempat di ruang aspirasi gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Polewali Mandar. Rabu, 2/6/2021.

Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD PolMan Muh. Jufri, SE., didampingi Wakil ketua I H. Amiruddin SH., Ketua Komisi 3 Andi Alianti Patadjangi dan sejumlah anggota DPRD.

RDP juga menghadirkan
pelaksana proyek PT. Bumi Karsa, Satker Balai jalan raya Kementerian PUPR, Kasat Lantas Polres PolMan, Dishub PolMan dan Camat Campalagian.

Ketua DPRD Polman, Jufri Mahmud.SE memimpin langsung jalannya Rapat Dengar Pendapat didampingi Wakil Ketua Amiruddin bersama anggota DPRD lainnya, meminta tanggapan pelaksana proyek dan Satker Kementerian PUPR. Rabu .

Camat Campalagian Andi Suwono Raden mengaku sering menerima aduan dari warganya, melalui pesan singkat SMS terkait banyaknya
kecelakaan saat melewati kerukan badan jalan, ”Bahkan SMS yang masuk ke saya agak kasar, 4 kali sehari ada kecelakaan, seperti kalau kita memungut kelapa jatuh saja.” Ucap A. Suwono Raden dengan nada kesal.

Ketua SDN (Sahabat Desa Nusantara) mengatakan, ”jujur kami sangat resah dengan ini, saya saksi mata disini, dalam sehari sampai 4 pengendara motor yang jatuh, belum lagi material bekas kerukan jalan dijual ke warga, seharga 200 ribu rupiah, saya sendiri membeli, ” terang Suardi, SIp. Ketua SDN

Sementara Ketua LSM Amperak, Erwin, memprotes minimnya rambu-rambu jalan yang dipasang pada lokasi proyek senilai Rp.159 Miliar tersebut, ”rambu-rambunya banyak yang kacau, tertulis pekerjaan jalan tapi material di situ. Penempatan rambu di nilai amburadul, dan pada malam hari rambu- rambu tersebut tidak terlihat oleh pengguna jalan, sehingga sangat rawan menimbulkan laka lantas.” Terang ketua Amperak.

Menimpali hal tersebut, Satker Kementerian PUPR bidang Perbaikan Jalan Sulbar, Abdul Syahid, mengatakan pelaksanaan proyek ada standar keselamatan termasuk K3, kemudian penempatan rambu-rambu tetap mengacu pada Departemen Perhubungan, ”tidak ada pembenaran penjualan sisa material kerukan badan jalan.“ jelasnya.

Sementara, Pimpinan Proyek PT. Bumi Karsa, Rasyid mengatakan kendala kerukan aspal tidak segera dikerjakan, karena setelah digali aspalnya, ada res yang rusak, sehingga apabila langsung ditutup berpotensi akan rusak kembali.

Adam Haruna dari Dishub mengatakan, “sejauh ini pihak pelaksana proyek tak ada koordinasi kepihaknya.” Katanya.

Sementara Kasat Lantas Polres Polman AKP. Adryan P mengatakan pengamanan pangaturan Lalu lintas selama proyek Jalan Nasional berjalan, sampai detik ini pihak pelaksana tidak pernah melakukan koordinasi kepada pihak Lalu Lintas. ”Kami pernah menyampaikan kepihak Pelaksana Proyek agar melakukan koordinasi duduk bersama dengan camat, Polsek, Dishub, Lalu Lintas semua stackholder terkait proses pengaturan jalan, dengan tujuan mengantisipasi laka lantas  pada pengguna jalan, tapi tidak mendapat respon dari pihak Pelaksana.” Ujar Kasat Lantas.

Pada RDP tersebut terungkap bahwa PT. Bumi Karsa sudah 4 kalinya di panggil oleh pihak DPRD PolMan terkait masalah pengerjaan jalan trans Sulawesi namun belum juga melakukan perbaikan.

Ditanya tentang langkah yang akan dilakukan LINKAR selanjutnya ketua Amperak menjelaskan. “Tadi Satker berjanji akan memberikan teguran kepada PT. Bumi Karsa secara tertulis dan DPRD PolMan alan ditembusi, kami akan menunggu itu apabila dalam 2 minggu belum juga terelesiasi, maka LINKAR akan mengirim surat ke Dirjen Bina Marga kementerian PUPR untuk mempertimbangkan keberadaan Satker saat ini, begitupun dengan surat yang akan dilayangkan ke Direktur Utama Pt. Bumi Karsa, kami akan meminta evaluasi keberadaan penanggung jawab pelaksana kegiatan jalan trans Sulawesi di PolMan.” Pungkas Erwin ketua Amperak dengan tegas. (arya)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *