Penjualan Kerukan Aspal Dan Kecelakaan, PT. Bumi Karsa Menuai Sorotan

  • Bagikan

Polewali.Warta.Amperak— PT. Bumi Karsa kembali menuai sorotan terkait Pelaksanaan proyek pengaspalan jalan trans Sulawesi di Kabupaten Polewali Mandar, hal tersebut dikarenakan seringnya terjadi kecelakaan lalu lintas utamanya kendaraan 2 roda/motor karena minimnya rambu-rambu dan kondisi pekerjaan jalan ditinggalkan setelah dikeruk.

Penjualan material bekas kerukan badan jalan kepada warga seharga Rp.200 ribu / mobilnya turut menjadi sorotan dalam RDP (Rapat Dengar Pendapat) yang diprakarsai sejumlah pemuda Campalagian dan LINKAR (Lintas Kerja Sama Antar Lembaga) di ruang aspirasi DPRD PolMan (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Polewali Mandar).

RDP yang menghadirkan pelaksana proyek PT. Bumi Karsa, Satker Balai jalan raya Kementerian PUPR, Kasat Lantas Polres PolMan, Dishub PolMan, Camat Campalagian, LINKAR dan pemuda Campalagian.

Rapat yang dipimpin oleh ketua DPRD PolMan Muh. Jufri, SE., didampingi Wakil ketua I H. Amiruddin SH., Ketua Komisi 3 Andi Alianti Patadjangi dan sejumlah anggota DPRD. Rabu, 2/6/2021

Ketua DPRD Polman, Jufri Mahmud.SE memimpin langsung jalannya Rapat Dengar Pendapat didampingi Wakil Ketua Amiruddin bersama anggota DPRD lainnya, meminta tanggapan pelaksana proyek dan Satker Kementerian PUPR. Rabu . 2 Juni

Camat Campalagian Andi Suwono Raden mengaku sering menerima aduan dari warganya, melalui pesan singkat SMS terkait banyaknya
kecelakaan saat melewati kerukan badan jalan, ”Bahkan SMS yang masuk ke saya agak kasar, 4 kali sehari ada kecelakaan, seperti kalau kita memungut kelapa jatuh saja.” Ucap A. Suwono Raden dengan nada kesal.

Senada dengan Camat Campalagian Ketua SDN (Sahabat Desa Nusantara) mengatakan, ”jujur kami sangat resah dengan ini, saya saksi mata disini, dalam sehari sampai 4 pengendara motor yang jatuh, belum lagi material bekas kerukan jalan dijual ke warga, seharga 200 ribu rupiah, saya sendiri membeli, ” terang Suardi, SIp. Ketua SDN

Sementara Ketua LSM Amperak, Erwin, memprotes minimnya rambu-rambu jalan yang dipasang pada lokasi proyek senilai Rp.159 Miliar tersebut, ”rambu-rambunya banyak yang kacau, tertulis pekerjaan jalan tapi material di situ. Penempatan rambu di nilai amburadul, dan pada malam hari rambu- rambu tersebut tidak terlihat oleh pengguna jalan, sehingga sangat rawan menimbulkan laka lantas.” Terang ketua Amperak.

Menimpali hal tersebut , Satker Kementerian PUPR bidang Perbaikan Jalan Sulbar, Abdul Syahid, mengatakan pelaksanaan proyek ada standar keselamatan termasuk K3, kemudian penempatan rambu-rambu tetap mengacu pada Departemen Perhubungan, ”Material pembuangan ini, dibuang juga harus aman dari sisi lingkungan, serta tidak ada pembenaran penjualan sisa material kerukan badan jalan “jelasnya.

Sementara, Pimpinan Proyek PT. Bumi Karsa, Rasyid membantah jika pihaknya memperjual belikan material bekas galian jalan kepada warga, dirinya menduga ada negosiasi antara operator dan warga hanya untuk beli rokok, ‘ Secara resmi kami tidak menjual, saya jelaskan anggota kalau kasih masyarakat material buangan, terus ada pembeli rokok, iya diambil,” terangnya

Selain itu, Rasyid mengatakan kendala kerukan aspal tidak segera dikerjakan, karena setelah digali aspalnya, ada res yang rusak, sehingga apabila langsung ditutup berpotensi akan rusak kembali, ”Karena ini menyangkut volume, karena kita ini kontraktor swasta jangan sampai kita rugi. Jangan sampai mutu tidak bagus terus kita tidak dibayar, kita kerja step by step,“ tandasnya.

Ketua DPRD Polman Jufri Mahmud, kemudian mendesak PT Bumi Karsa mengerjakan pengaspalan jalan poros dari Paku sampai Tinambung, tidak dikerja sepotong sepotong, karena merupakan jalan nasional bukan hanya dilalui orang PolMan. ‘Jangan sampai ada lagi penjualan material bekas galian ke warga, karena itu namanya proyek dalam proyek, kalau cuma pembeli rokok kenapa tawarkan Rp.200 ribu per mobil, berapakah standar beli rokok?,” ucapnya.

Senada dengan wakil ketua Dprd Polman H.Amiruddin , menegaskan agar pihak Pelaksana Proyek tidak hanya tinggal diam menunggu laporan dari bawah , tapi harus terjung kelapangan menanggapi aduan warga tersebut. ”Jangan cuman membela dengan mengatakan semua sudah sesuai pekerjaan , sementara di lapangan tidak demikian, sisa kerukan dijual juga di bantah sedangkan warga yang membeli juga hadir dalam RDP, anda harus melihat langsung lapangan, jika anda selalu membenarkan semua sesuai pekerjaan, maka kita akan undang semua pekerja untuk mencari tahu pelaku penjualan sisa material,” katanya dengan nada berang.

Berbeda dengan Juanda wakil ketua Komisi III , dengan tegas meminta agar proyek pekerjaan di Campalagian dan Matakali agar dihentikan karena material yang digunakan diduga tidak sesuai .

Sementara Kasat Lantas Polres Polman AKP. Adryan P mengatakan Untuk pengamanan pangaturan Lalin selama proyek Jalan Nasional berjalan, sampai detik ini pihak pelaksana tidak pernah melakukan koordinasi kepada pihak Lalu Lintas . ”Kami pernah menyampaikan kepihak Pelaksana Proyek agar melakukan koordinasi duduk bersama dengan camat , Polsek, Dishub, Lalu Lintas semua stackholder terkait proses pengaturan jalan, dengan tujuan mengantisipasi laka lantas  pada pengguna jalan, tapi tidak mendapat respon dari pihak Pelaksana.” Ujar Kasat Lantas. (arya)

 

 

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *