KAMMI Mandar Raya mengikuti Sidang penyelesaian sengketa di Komisi Informasi Sulawesi Barat. Namun pihak termohon DPRD Kabupaten Polewali Mandar tidak hadir. (Foto Nadi)
WARTAAMPERAK.COM_POLMAN=== Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslimin Indonesia (KAMMI) Mandar Raya, menyoroti ketidak hadiran Dewan Perwakilah Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) sebagai termohon. Pada sidang penyelesaian sengketa Komisi Informasi Daerah Provinsi Sulawesi Barat. Dimana tidak hadiran satupun pihak DPRD Kabupaten Polman, mengartikan DPRD Kabupaten Polman tidak menghargai proses peradilan di Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat. Demikian disampaikan Ketua Umum KAMMI Mandar Raya, Rifai. Rabu, 10 September 2025.
“DPRD Kabupaten Polman selaku pihak termohon tidak menghargai proses peradilan di komisi informasi Sulbar,” Bebernya.
Dilanjutkan Ketua KAMMI Mandar Raya. Termohon DPRD Kabupaten Polman difasilitasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) sedangkan KAMMI Mandar Raya, selaku pihak pemohon tidak difasilitasi hal tersebut tetap bisa hadir di sidang pertama.
“Sangat membingunkan DPRD Kabupaten Polman difasilitasi anggaran untuk perintah perjalanan dinas namun tidak ada satupun yang hadir,” Katanya.
Dipaparkan Ketua KAMMI Mandar Raya. Momentum tersebut adalah pembuktian demokrasi dan akuntabilitas serta profesinal yang telah mengemban amanah dari rakyat. Dan berharap Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat, tidak tebang pilih dalam menjalankan proses peradilan. Guna menciptakan kepercayaan publik, akuntabilatas dan perjuangan demokrasi khusunya di Provinsi Sulawesi Barat.
“Berharap Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Barat, tidak tebang pilih menjalankan proses peradilan ini guna menciptakan kepercayaan publik, akuntabilatas dan perjuangan demokrasi,” Terangnya.
Diharapkan Ketua KAMMI Mandar Raya. Komisi Informasi wajib independen menolak intervensi dari pihak manapun, supaya keputusan yang di lahirkan betul-betul keputusan yang adil dan objektif dapat di terimah semua pihak. Namun jika putusan yang anggap keliru maka KAMMI Mandar Raya akan banding kepengadilan. Serta sangat berharap agar pada sidang berikutnya untuk izin melakukan livestriming secara langsung. Agar dapat disaksikan yang tidak hadir dalam ruang persidangan biarkan publik menyaksikan dan menilai bagaimana proses dan putusan sengketa informasi antara KAMMI Mandar Raya dan DPRD Kabupaten Polman.
“KAMMI Mandar Raya akan tetap mangawal kasus ini sampai tuntas,” Tegasnya.
Adi
