SEMARAK Polman Ultimatum 2X24 Jam DPRD Polman Gelar RDP Kenaikan PBB

  • Bagikan

SEMARAK Polman desak DPRD Kabupaten Polewali Mandar, RDP bahas kenaikan PPB 100 Persen dalam waktu 2X24 jama. (Foto Nadi)

WartaAmperak.Com_PolMan=== Aliansi Serikat Mahasiswa dan Rakyat (SEMARAK) Polewali Mandar (Polman), yang terdiri Gerakam Mahasiswa Nasional Indonesi (GMNI) Cabang Polman, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Polman, Kesatuam Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Mandar Raya, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Polman dan KOMRAK. Resmi melayangkan surat permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada Ketua Dewan Perwakilah Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polman. Menghadirkan Bupati Kabupaten Polman dan Kepala Bappenda Kabupaten Polman, untuk memberikan penjelasan terkait kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Kabupaten dan Kota (PBB K2) yang disebut mencapai 100 persen.

Mewakili SEMARAK Polman Ketua GMNI Cabang Polman, Andi Barang, menyatakan.
SEMARAK Polman ingim mengetahui dasar dan kajian pemerintah Kabupaten Polman memutuskan kenaikan PBB K2 sampai 100 persen, sehingga kebijakan tersebut sangat membebani masyarakat Kabupaten Polman.

“Kami ingin mengetahui dasar dan kajian apa yang digunakan pemerintah daerah hingga memutuskan menaikkan PBB sampai 100 persen. Kebijakan ini jelas membebani masyarakat,” Katanya.

Dilanjutkan Mewakili SEMARAK Polman. SEMARAK Polman memberikan batas waktu kepada DPRD Kabupaten untuk merespons dengab RDP mebahas kenaikan PBB K2 Kabupaten Polman dalam waktu 2X24 jam. Bila tidak mendapatkan jawaban akan kembali turun ke jalan untuk mempertayakan kinerja wakil rakyat Kabupaten Polman, yang mengawasi kebijakan pemerintah daerah.

“Kami meminta DPRD menjawab surat kami dalam waktu 2×24 jam. Jika tidak ada jawaban, maka kami akan turun ke jalan untuk mempertanyakan kinerja DPRD sebagai lembaga pengawas kebijakan daerah,” Tegasnya.

Ditambahakan Mewakili SEMARAK Polman. Tuntutan SEMARAK Polman adalah bentuk kontrol sosial mahasiswa dan rakyat terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat. Berharap DPRD Kabupaten Polman, segera membuka ruang dialog agar persoalan ini bisa dibahas secara transparan.

“SEMARAK Polman adalah bentuk kontrol sosial mahasiswa dan rakyat terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat,” Paparnya.

Adi

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *