
WARTAAMPERAK.COM_POLMAN_/////////// Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonomulyo melaksanakan penyerahan Surat Perjanjian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkup RSUD Wonomulyo pada Jumat, 6 Maret 2026.
Kegiatan tersebut berlangsung di ruang pertemuan RSUD Wonomulyo dan dihadiri jajaran manajemen rumah sakit serta para pegawai yang menerima perjanjian kerja.
Direktur RSUD Wonomulyo, dr. Arfah Rahman, dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai PPPK paruh waktu yang telah menerima surat perjanjian kerja. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Semoga amanah ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi tinggi untuk memberikan pelayanan terbaik. Selamat bertugas dan mengabdi,” ujar dr. Arfah Rahman.
Penyerahan surat perjanjian tersebut menjadi bagian dari upaya RSUD Wonomulyo dalam memperkuat sumber daya manusia guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. Para pegawai PPPK paruh waktu yang menerima perjanjian kerja berjumlah 77 orang dengan berbagai bidang profesi.
Adapun rincian tenaga yang menerima perjanjian kerja tersebut terdiri dari 40 perawat, 27 bidan, 1 asisten apoteker, 1 tenaga sanitasi lingkungan, 1 nutrisionis, 3 tenaga administrasi kesehatan, 1 tenaga kesehatan masyarakat lainnya, serta 3 tenaga penunjang.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur RSUD Wonomulyo dr. Arfah Rahman didampingi oleh Kepala Tata Usaha Amelia Riasanty serta Kepala Bagian Perencanaan dan Pengembangan Ali Usman.
Pada kesempatan yang sama, Ali Usman juga memberikan motivasi kepada para pegawai PPPK paruh waktu agar tetap bersemangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalitas, responsivitas, integritas, serta mutu pelayanan yang aman bagi pasien, sejalan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh RSUD Wonomulyo.
Melalui penyerahan surat perjanjian ini, diharapkan para pegawai PPPK paruh waktu dapat bekerja secara maksimal serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di RSUD Wonomulyo dan bagi masyarakat secara luas.
