Polewali.WartaAmperak===== Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melaksanakan Rapat Kodinasi dan Audiens dengan DPRD PolMan (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polewali Mandar) dalam mencanangkan program pencegahan tindak pidana korupsi dan program MCP (Monitoring Center of Prevention), diruang Rapat Paripurna DPRD PolMan, Selasa (5/4/22).
KPK RI melalui Kasatgas Direktorat Korsup Wilayah IV bagian Pencegahan KPK Dalam Audiens tersebut memaparkan beberapa item dari modus korupsi perencanaan dan penganggaran APBD sampai beberapa macam tindak pidana korupsi.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK RI Lili Pintauli Siregar pada kesempatannya menyampaikan ada beberapa item yang harus dikuatkan dan hampir semua daerah khususnya di legislatif itu tentang dana pokir, pengesahan APBD dan yang berhubungan dengan perencanaan anggaran.
“Tiga hal itulah ada banyak yang menjadi kendala dan masalah di wilayah sehingga kita mencoba menyiapkan hal itu, karena tidak mungkin Eksekutif dan Legislatif bisa harmoni kalau saling tarik menarik dengan ego masing-masing, itu yang coba kita tekankan,” ujar Lili Pintauli Siregar.
Selain itu, Ketua DPRD PolMan Jupri Mahmud saat diwawancarai membenarkan bahwa kedatangan KPK RI di Kantor DPRD Polman dalam rangka program pencegahan tindak pidana korupsi dan lebih menekankan program MCP yang terdapat 8 poin didalamnya seperti bagaimana perencanaan, penganggaran APBD sampai tata kelola keuangan desa.
Jupri Mahmud juga mengungkapkan rasa syukur atas kehadiran Wakil ketua KPK RI bersama tim Satgas pencegahan korupsi. Kata Jupri, ” bahwa delegasi KPK RI yang hadir di PolMan betul-betul bisa memberikan masukan ke kita Anggota DPRD untuk bagaimana tugas-tugas yang melekat di kita ini seperti bajeting, legislasi dan controling betul-betul bisa dilaksanakan semaksimal mungkin tanpa melanggar aturan apalagi yang berbau-bau korupsi,” Ujar Jupri Mahmud adik kandung H. Samsul.Mahmud Ketua Golkar PolMan tersebut. (Aco Metro).