Kades Botto “…Mengundurkan Diri Lebih Bagus Dari Pada Di Pecat…”

  • Bagikan

(dari Kiri duduk). Ketua SDN PolMan Suardi, SIP, Kepala Desa Botto Abd. Razak A., BPD Desa Botto Subaer, serta Ketua Lsm Apkan Abd. Rahman Yunus (berdiri).

SulawesiBarat.WartaAmperak-Masyarakat Dusun Baru Dua Desa Botto kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar berbondong – bondong ke kantor Desa menyalurkan aspirasi meminta pergantian Kepala Dusun. Hal tersebut dilakukan karena warga dusun tersebut resah dengan arogansi dan kelakuan Kepala Dusun. Ju’mat, 06/11/2020.

Kaco salah seorang warga Dusun Baru’ Dua mengatakan dalam bahasa Daerah Mandar yang kalau diterjemahkan begini artinya “Sifat arogansi Kepala Dusun yang ingin mengganti imam membuat kami selaku warga meminta kepada kepala Desa agar diganti, selain itu Dia (Kepala Dusun.red) melempar kendaraan yang lewat tanpa di ketahui penyebabnya inikan bukan contoh yang baik sebagai orang yang dituakan di kampung”, ujar Kaco.

Demo pergantian Kepala Dusun Baru’Dua bukan hal yang pertama kali dilakukan, kejadian ini juga sudah pernah dilakukan beberapa kali oleh warga Dusun tersebut.

Kepala Desa Botto ditemui usai menerima aspirasi warga menyampaikan “InshaAllah pemerintah Desa bersama BPD (Badan Permusyawartan Desa) akan secepatnya mengambil keputusan terkait dengan permintaan warga, kami akan melakukan pendekatan kepada kepala Dusun supaya dengan kesadaran sendiri bisa mengundurkan diri. Kalau bisa mengundurkan diri sendiri itu lebih bagus daripada dipecat, itu harapan saya agar masyarakat Dusun bisa senantiasa aman dan kami akan mengadakan pendekatan kepada masyarakat dan kepala Dusun”, ujar Abd. Razak S. Kepala Desa Botto.

Subaer anggota BPD yang hadir pada kesempatan tersebut sempat berujar apabila keputusan Kepala Desa mengganti Kepala Dusun berdampak Hukum maka Dirinya siap bertanggung jawab apapun resikonya termasuk pidana penjara.

Lukman salah seorang warga Desa Botto mengemukakan “Saya ini bukan warga Dusun Baru’Dua tapi keluarga besar saya ada disana, semenjak masalah ini mencuat saya sering kesana (Dusun Baru’Dua.red) untuk menenangkan warga karena saya tidak mau terjadi konflik, kalau ini dibiarkan terus saya yakin akan terjadi keributan, jadi saya minta Kepala Desa agar secepatnya mengambil keputusan untuk memberhentikan Kepala Dusun Baru’Dua”, kata Lukman.

Ketua SDN PolMan (Sahabat Desa Nusantara Polewali Mandar) yang diminta pendapatnya oleh Kepala Desa pada pertemuan itu, terkait regulasi tentang Perangkat Desa menjelaskan “Fenomena banyaknya masalah dengan perangkat Desa di PolMan ini sebenarnya faktor Regulasi juga. Karena masalah pemberhentian perangkat Desa itu mengacu pada Perda (Peraturan Daerah) Nomor 6 Tahun 2017 itukan secara tehnis tidak dijelaskan di Perda tersebut, secara tehnis tentang perangkat Desa seharusnya diatur dalam Perbup (Peraturan Bupati) disalah satu pasal Perda tersebut bunyi begitu. Jadi karena Perda ini ada sejak Tahun 2017 seharusnya sudah ada Perbupnya, Sahabat Desa Nusantara dan teman teman dari LINKAR (Lintas Kerja Sama Antar Lembaga) sudah meminta lewat surat kepada pihak Eksekutif dalam hal ini Bupati agar segera menerbitkan Perbup perangkat Desa. Dan mendengar tadi alasan warga yang mengatakan adanya sikap Kepala Dusun yang Diskriminatif terhadap warganya, itu adalah salah satu pelanggaran yang bisa jadikan alasan pemberhentian Kepala Dusun”. Jelas Suardi, SIP. Ketua Sahabat Desa Nusantara Cabang Polewali Mandar. (arya).

  • Bagikan

Respon (0)

  1. Ini tdk sama penjelasan nya mengenai dng pemberhentian imam itu tdk benar dn pelemparan itu Krn pengendara motor itu sedang gas gas geras motor nya di depan rumah orang tua yg sakit ini ini berta tdk benar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *