13 Desa Sekecamatan Wonomulyo Kerja Sama Dengan LBH Mitra Madani

  • Bagikan

Ketua Dpk Apdesi Wonomulyo Arji berjabat tangan dengan Adv. Amin Sangga, SH., MH. Direktur LBH Mitra Madani selepas penandatanganan kerja sama

PolMan.WartaAmperak.com=== Sebanyak Tiga belas desa se-kecamatan Wonomulyo yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Selutuh Indonesia (Apdesi) melakukan penandatanganan MOU dengan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Anti Diskriminasi Sulawesi Barat (LBH Mitra Madani SulBar).

Kesepakatan ini berlangsung di kantor desa Sumberjo Kecamatan Wonomulyo. Senin (20/03/23)

Hadiri dalam acara ini, Direktur LBH Mitra Madani Amin Sangga, SH., MH bersama sejumlah Tim dari LBH Mitra Madani, serta tujuh kepaala desa yang hadir diantara nya Kades Bumimulyo, Bakka-Bakka, Campurjo, Arjosari, Sugihwaras, Banua Baru dan Kades Sumberjo.

Adv.Amin Sangga SH., MH. Direktur LBH Mitra Madani diwawancarai awak media selepas Penandatanganan MOU

Arji Kades Bumimulyo yang juga Ketua Dpk Apdesi Wonomulyo mengatakan bahwa ketidakhadiran kades lain karena adanya kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan serta ada juga yang berada di luar kabupaten.

“ada beberapa kades yang tidak sempat hadir karena ada kegiatan serta ada juga yang ke Makassar berobat, tapi hal ini sudah di sepakati bersama,” ungkapnya.

Ia juga berharap dengan adanya kerja sama ini dapat bermanfaat langsung ke warga desa karena kemampuan kepala desa khususnya di kecamatan Wonomulyo sangat terbatas pengetahuan dan pengalamannya terkait dengan Hukum.

“dengan kerja sama ini kami berharap persoalan – persoalan Hukum yang ada di desa bisa terselesaikan berdasarkan kaidah – kaidah hukum yang ada.” tuturnya.

Di tempat yang sama Direktur LBH Mitra Madani menuturkan bahwa penandatanganan kerja sama dengan Apdesi Wonomulyo berkaitan dengan masalah hukum yang ada di desa.

“kerja sama ini menyangkut masalah problem – problem hukum yang ada di desa baik itu masalah desanya sendiri atau internal desanya, perangkat desa, kepala desa maupun warga desa yang ada disitu,” Kata Amin Sangga SH,. MH.

Direktur Lbh Mitra Madani ini menambahkan, “untuk warga desa yang bermasalah dengan hukum dan membutuhkan layanan atau pendampingan hukum maka akan kami Layani berdasarkan rekomendasi dari kepala desanya. Kegiatan ini juga nantinya dapat membantu pemerintah dalam menciptakan Desa Sadar Hukum.” Jelasnya.

Sementara itu, Suwardi Kades Sumberjo mengatakan Kerjasama kami dengan LBH Mitra Madani ini, selain terkait dengan pemerintahan desa juga khususnya untuk masyarakat Desa termasuk warga di desa Sumberjo.

“Kita antisipasi karena terkadang masyarakat itu tersandung masalah hukum, jika tidak ada pendampingan hukum kasihan juga masyarakat, nah ini juga bertujuan agar mengedukasi masyarakat akan sadar hukum.” tandasnya.

Ia menambahkan, “mengenai anggaran honor saat ini kerjasama kami murni gratis karena memang dari LBH ini merupakan para Advokat hukum, namun jika kemudian nanti kerjasama ini tepat sasaran khususnya kepada masyarakat kita, maka kita tentunya akan melakukan musyawarah di desa untuk kemudian dianggarkan.” ungkap Suwardi. (Acho Metro).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *